Mulai dari kiri gambar, Ketua bidang kaderisasi PKS, Milwan, Ketua DPD PKS, Jafarudin, Sekum DPD PKS, Hamudin dan Ketua Bappilu DPD PKS, Dahira. (Arto Rasyid)

PETASULTRA.COM-MUNA. Kader dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Muna mengaku legah saat mengetahui apa yang telah menjadi keputusan politik kader senior, H. La Pili. Dengan begitu tidak adalagi kader yang tidak patuh pada keputusan partai.

Hal itu ditandai dengan majunya La Pili pada Pilkada Muna sebagai pasangan calon LM. Rajiun Tumada diluar dukungan partai berbasis islam tersebut.

“Kami turut senang dan tetap menghargai pilihan politik pribadi beliau (La Pili). Karena seharusnya setiap kader sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat) apa yang menjadi keputusan DPP PKS,” ujar Ketua DPD PKS Muna, Jafarudin saat gelar jumpa pers beberapa waktu lalu.

Menurut Jafarudin yang akrab disapa Ustadz Joff (UJ) itu, dengan beredarnya informasi jika La Pili telah berganti menjadi kader partai Demokrat maka secara otomatis dikeluarkan dari PKS tanpa harus melalui proses sidang lagi.

Lanjut UJ, menjadi ranah DPP soal dipecat atau belumnya La Pili dari Kader PKS, namun pastinya DPD PKS Muna pernah dimintai untuk membuat kronolagis Pilkada terkait pilihan politik La Pili dan telah disampaikan ke DPW PKS Sultra beserta bukti yang sudah jelas.

Baca Juga  Rusman Emba Daftar ke Nasdem, LO: Isu Nasdem di Miliki Satu Figur Terbantahkan

“Meyakinkan kami ternyata selama beliau sosialisasi membawa nama PKS itu hanyalah untuk ambisi politik pribadi yang kurang terkontrol dan inilah menjadi titik terang, kami di PKS merasa lega mengetahui itu,” ungkapnya.

“Ini momen bagi kita untuk menjelaskan kepada publik terkait sikap PKS memenangkan paslon yang diusung DPP pada Pilkada serentak 2020 salah satunya di Muna,” tambah UJ.

Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Muna, Milwan turut menjelaskan, berbicara tentang kader PKS ibarat syahadat yang merupakan takaran keislaman seseorang, kemudian bagaimana menjaga marwah partai.

Maka ketika telah berikrar menjadi kader wajib hukumnya melekatkan diri dan tunduk terhadap keputusan partai.

“Jadi di PKS tidak ada yang namanya memfigurkan seseorang, PKS itu tegak lurus kepada partai maka kalau ada perbuatan secara tersirat melanggar dari norma pengkaderan secara otomatis keluar dari kader PKS,” jelas Milwan.

Lebih lanjut Milwan mengatakan, pengkaderan PKS sebenarnya lebih pada pengikatan hati namun berbicara syadat siapa saja dapat keluar dari syahadat itu sendiri, jadi apa yang menjadi pilihan politik pribadi La Pili bertentangan dengan norma pengkaderan.

Baca Juga  Undangan DPP PDIP, Bukti Petahana Masih Jadi "Primadona" di Pilkada Muna 2020

“Sesungguhnya beliau (La Pili) yang meninggalkan PKS,” tutupnya.

Penulis: Arto Rasyid