Ryfains Tuani (kenakan kampuruhi). (Istimewa)

PETASULTRA.COM-MUNA. Pernyataan Tahir Kimi, Staf Khusus Gubernur Sultra, yang menyebut Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) Sultra bukan jabatan politik, menuai cibiran dari para tokoh Pemuda di Kabupaten Muna.

Pasalnya, klarifikasi Tahir Kimi disalah satu media siber dinilai tidak etis sebab bukan kapasitasnya untuk menjawab pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae yang mengaku kecewa atas tidak terakomidirnya perwakilan Muna sebagai Sekprov Sultra sebagaimana janji politik Ali Mazi saat calonkan diri maju Gubernur.

Mewakili para tokoh pemuda di Muna, Ryfains Tuani menegaskan, tak sepantasnya Tahir Kimi menjelaskan soal mekanisme perundang-undangan kepada Ridwan Bae selaku orang tua yang ditokohkan masyarakat Muna, sebab yang harus menjawab langsung itu Gubernur Sultra, Ali Mazi.

“Sebagai orang Muna kakanda Tahir Kimi harusnya sadar diri bagaimana pak Ali Mazi yang mencoba melegitimasi jabatan sekprov harus dari Muna sebagai janji politiknya saat calonkan diri,” ketus Ryfains, Senin (3/8/2020).

Akrab disapa Ifhan, pemuda asal Kecamatan Lohia itu juga menyindir Sekprov tidak dikatakan sebagai jabatan politik jika bukan janji Gubernur Sultra sendiri, begitu juga staf khusus yang sifatnya pendukung personal tanpa pengaruh struktural sama sekali.

Baca Juga  Bantuan APD Sebanyak 4000 Danrem 143/HO Serakan Secara Simbolis

Dimana idealnya staf hhusus harusnya punya kopetensi keahlian untuk menunjang program pembangunan Gubernur. Tapi jika tugasnya hanya untuk menyambung pokok gagasan Gubernur untuk disampaikan kepublik sebaiknya jadi juru bicara (jubir).

“Kakanda Tahir Kimi mungkin lupa akan jabatan yang melekat pada dirinya, itu kan jabatan politik karena semua orang tau pertemanan mereka (Ali Mazi-Tahir) dari dulu sejak bersama dipartai Golkar. Andai kata Gubernur normatif menyeleksi masih banyak yang punya kompetensi keahlian jadi staf khusus,” sindirnya.

Pemerintah Kabupaten Muna mengucapkan selamat atas pelantikan Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang Definitif. (PetaSultra.Com)

Diakui Ifhan dengan masa jabatan Nur Endang Abbas sebagai Sekprov definitif yang tersisa dua tahun lagi, tentunya membuat apa yang menjadi janji politik Gubernur kepada masyarakat Muna tidak akan teralisasi.

Olehnya itu, Ia menekankan agar Ali Mazi jangan sesekali permainkan harapan masyarakat Muna yang telah mendukungnya hingga terpilih menjadi Gubernur.

Karena jika merujuk pada Undang-Undang mekanisme, menurut Ifhan, masih banyak birokrasi senior perwakilan Muna yang juga memenuhi syarat.

“Kondisi realitas ini harus dijelaskan Ali Mazi dan kalau masih ingkar nanti masyarakat Muna ramai-ramai kepung Gubernur dan rujab untuk menagih janjinya. Jadi salah besar kakanda Tahir Kimi berbicara atas nama staf khusus karena itu sangat Lucu,” cibirnya.

Baca Juga  Tidak Miliki IMB, Kabid Sat Pol PP Angkat Bicara

Diketahui, Nur Endang Abbas hari ini (3/8/2020) dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi sebagai Sekprov definitif berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Arto Rasyid