WANGGUDU, PETASULTRA.COM – Ketua Umum (ketum) Gerakan Muda Pendukung Ruksamin (GEMPUR) Hendro Nilopo, menyarankan kepada beberapa pihak yang mempersoalkan kegiatan silatirahmi masyarakat di rumah jabatan (rujab) Bupati Konawe Utara termaksud yang mengatas namakan diri Aliansi Pemerhati Pilkada.


“Sebaiknya saudara-saudara ini harus tau dulu apa perbedaan silaturahmi dengan kampanye, biar tidak gagal paham. Sangat aneh kalau kegiatan silaturahmi terus dipaksakan sebagai kampanye”.


Kemudian menyangkut tentang peraturan pemilu. Lanjut Hendro, Pak H. Ruksamin bukan kali ini saja terlibat dalam kontestasi politik, mulai dari Anggota DPRD, Ketua DPRD, Wakil Bupati sampai dengan posisi sekarang ini sebagai bupati konawe utara. Artinya bahwa Pak H. Ruksamin sudah matang mengenai aturan kepemiluan. Tentu hal yang mustahil beliau melakukan kampanye selain rujab sebagai fasilitas negara tahapan kampanye untuk pilkada serentak 2020 juga belum waktunya.


“Kalau menyangkut peraturan pemilu beliau itu tidak usah diajari menurut saya, dia sudah matang. Mulai dari anggota DPRD, Ketua DPRD, Wakil Bupati sampai saat ini sebagai Bupati Konut. Sangat mustahil beliau mau merusak citranya sebagai balon bupati apalagi dengan agenda kecil”.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT RI Ke 75, Denpom Kendari Permudah Pembuatan SIM TNI


Mengenai aturan yang di sebutkan oleh lembaga pemerhati pilkada, itu semua adalah larangan untuk berkampanye bukan silaturahmi. Maka kehadiran masyarakat di Rumah Jabatan (rujab) Bupati Konawe Utara. yang tujuannya adalah silaturahmi dipaksakan sebagai kegiatan kampanye agar bisa menggunakan aturan yang mereka sebutkan.


“menurut saya referensi yang mereka gunakan sangat keliru, sehingga memaksakan sesuatu yang tidak benar. Kegiatan murni silaturahmi kemudian dipaksa dan digiring sebagai kegiatan kampanye, mestinya mereka mencari tau dulu definisi silaturahmi dan kampanye itu apa biar tidak gagal paham”.


Justru kalau dilihat secara obyektif maka apa yang dilakukan oleh Pak H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara dengan masih menerima kehadiran masyarakat di rumah jabatan meski dalam suasana lebaran adalah hal yang luar biasa. Sebab beliau lebih mengutamakan masyarakatnya di banding kepentingan pribadinya.


“Ini patut di acungi jempol, beliau lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadinya, padahal ini suasana lebaran seharusnya waktu beliau untuk silaturahmi ke keluarga, tetapi karna masyarakatnya ingin silaturahmi maka diutamakan dulu masyarakatnya”.

Baca Juga  Bukan Hanya Menetapkan Peraturan Protokol Pencegahan Covid-19, Bupati Konut selalu Memonitoring dan Melaksanakannya


Untuk itu pihaknya menyarankan agar seluruh element masyarakat Konawe Utara agar hati-hati dalam mengkonsumsi berita. Sebab menjelang kontestasi politik pada tanggal 9 Desember 2020 nanti marak isu-isu negatif berhamburan yang dapat merusak tatanan demokrasi kita.


“Saran sy kepada seluruh element masyarakat konut agar hati hati dalam mengkonsumsi berita, sebab jelang pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti marak berhamburan isu-isu negatif yang dapat merusak tatanan demokrasi kita”.