Presiden Joko Widodo menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri yang berhubungan investigasi atas kasus tindak kekerasan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Upaya lebih lanjut akan ditindaklanjuti melalui Tim Teknis tersebut.
“Tim pencari fakta telah memberi tahu hasilnya dan hasil itu wajib ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar terhadap dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Juli 2019.
Kepala Negara menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini adalah suatu kasus yang tak gampang proses pengungkapannya.
“Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” sebutnya.
Mengenai kelanjutan dari tim teknis, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim untuk melaksanakan tugasnya. Akan tetapi, Kepala Negara dengan tegas memberikan waktu hanya selama tiga bulan bagi tim tersebut.
“Sekiranya Kapolri kemarin memberitahukan meminta waktu selama enam bulan, namun saya sampaikan dalam waktu tiga bulan tim teknis ini harus dapat menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” tuturnya.
Presiden akan menentukan langkah berikutnya, setelah waktu yang ditentukan.
“Saya beri waktu selama tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa,” ucapnya.