Dokumen hasil survei SMRC temuan survei 15-30 Juni 2020. (Istimewa)

PETASULTRA.COM-MUNA. Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam turut memberikan padangan terkait adanya dugaan pemalsuan hasil survei peluang Bakal Calon (Balon) Bupati pada Pilkada Muna 2020.

Pasalnya, dengan adanya hasil survei palsu yang diduga digunakan salah satu Balon Bupati Muna untuk mendapatkan dukungan parpol seharusnya tak pantas terjadi karena telah berani mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Muna, H. La Pata Abduh menyayangkan dengan adanya survei palsu tersebut, sebab tidak hanya dapat merusak proses demokrasi Pilkada tetapi turut merugikan banyak pihak terutama lembaga survei yang dicatut namanya.

“Patut disayangkan dan tidak pantas terjadi, karena hal yang paling mendasar telah berani membohongi masyarakat,” ungkap Pata Abduh yang dihubungi PetaSultra.Com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Pata Abduh, pada intinya PCNU Muna menyarankan agar pihak terkait yang telah dirugikan untuk menempuh upaya hukum karena pemalsuan dokumen hasil survei juga merupakan perbuatan pidana.

“Ini akan menjadi persoalan krusial kalau survei palsu itu tetap digunakan karena akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat teruma para pendukung,” ujarnya.

Baca Juga  Hasil Survey RAPI Ungguli Petahana dari Sumber Tak Kredibel

Dikesempatan berbeda, Pengamat Politik Sultra, Muhammad Najib Husein menyatakan pemalsuan hasil survei adalah perbuatan tercela dan menciderai nilai akademis karena survei itu adalah kerja-kerja ilmiah, terukur dan menggunakan metodologi yang jelas.

Karena hasil survei merupakan sebuah hasil tanggapan masyarakat terhadap seorang calon pemimpin kinerja petahana maupun keberhasilan OPD dalam memberikan pelayanan.

“Jika hasil survei sudah dimanipulasi akan membawah dan menggring opini publik kearah yang salah,” tutupnya.

Penulis: Arto Rasyid