PETASULTRA.COM. KONAWE. Konsorsium nasional pemantau tambang dan agraria (KONUTARA), mendesak instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas perusahaan tambang nikel PT. Multi Bumi Sejahtera (PT MBS) yang terletak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Presidium KONUTARA Muh Gilang Anugrah (MGA) mengatakan, “PT MBS kembali beraktivitas dengan berani melakukan haulling menggunakan jalan umum, yakni dari arah Pondidaha menuju Morosi” tegas MGA
IUP PT. Multi Bumi Sejahtera (PT MBS) diduga sudah pailit atau tidak berlaku. Bahkan aktivitas hauling telah menggunakan jalan umum serta material bijih nikel yang dimuat bukan miliknya.
Anehnya adalah kegiatan tersebut lagi-lagi luput dari pantauan Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Padahal sangat jelas berdasarkan UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan, bahwa jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Sedangkan dalam pasal 1 angka angka 6 disebutkan, jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri
Lanjut MGA ” kami duga ada oknum penegak hukum yang membantu PT MBS sehingga berani melakukan aktivitas tersebut, instansi terkait harus sesegera mungkin untuk mendindaklanjuti dugaan tersebut dan jangan ada lagi pembiaran” tutup MGA salah satu aktivis nasional
Sampai Berita ini diturunkan belum ada pernyataan Resmi dari pihak terkait, Sehingga kasus ini benar benar akan kami kawal sampai Tuntas