PETASULTRA.COM-MUNA. Diduga kampanyekan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna diluar dukungan partai, La Ode Umar Bonte (UB) yang masih mengklaim diri kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terancam dipidanakan.
Pasalnya terhitung sejak 23 September 2020 lalu, UB yang telah berpindah partai dan terpilih sebagai ketua DPW Partai Berkarya Sultra, secara otomatis bukan lagi kader partai besutan Megawati Soekarno Putri.
Agus Sana’a Ketua Bidang Infokom DPD PDIP Sultra mengatakan, melalui surat Nomor: 138/IN/DPD/X/2020, tertanggal 26 Oktober 2020, telah mengusul ke DPP PDIP perihal pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan UB.
“Betul surat pengusulan baru dikirim ke internal DPP PDIP untuk pemecatan resmi tetapi sejak (26/9) lalu UB yang berpindah partai secara otomatis bukan lagi kader PDIP,” tegas Agus Sana’a kepada PetaSultra.Com, Jumat (30/10/2020).
UB yang kerap mencatut nama PDIP saat mengkapanyekan paslon Rajiun-La Pili (RAPI) diluar dukungan partai dinilai telah mencoreng nama baik partai berlambang banteng moncong putih itu.
Menurut Agus, sebenarnya UB menipu diri sendiri dan terlebih telah membohongi masyarakat umum dengan terus mencatut masih sebagai kader nasional PDIP untuk kepentingan hasrat politik pribadi.
“Kalau UB masih saja berulah maka kami PDIP akan melaporkan kepihak berwajib karena telah mencatut nama partai. Karena apapun tindakan politik pribadi UB bukan lagi mengatas namakan PDIP,” ancamnya.
Agus Sana’a yang juga sebagai Juru Bicara (Jubir) DPD PDIP Sultra itu, turut membantah pernyataan UB disalah satu media daring beberapa waktu lalu.
Dimana UB menyebut dirinya tidak bakal dipecat sebagai kader hanya karena tidak mendukung Pasangan Petahana, Rusman-Bachrun yang diusung oleh DPP PDIP.
“Siapa UB sampai garansikan diri! itu hanya omong kosong UB saja, justru tindakannya sudah menghina marwah partai dan siapapun kader yang melawan keputusan ketua umum PDIP pasti dipecat,” ungkapnya.
Penulis: Arto Rasyid