Konawe Utara – Pendirian ritel Modern (Alfamidi, Alfamart dan Indomaret) Kecamatan Molawe kabupaten Konawe Utara menuai reaksi protes dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Molawe (HIPPMAMOL) Konut (7/9). Dalam Aksi demonstrasi Mereka menilai keberadaan Ritel Modern bisa mengancam usaha kecil Menengah (UKM) yang tengah berkembang baik dibumi Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

“Tolak pembangunan Ritel modern, Pemerintah harus melindungi dan memberikan ruang bagi usaha kecil dan menengah (UKM) masyarakat konawe utara, khususnya kecamatan Molawe,” teriak Ketua Umum HIPPMAMOL, Budianto dalam orasinya
 
Pihaknya meminta DPRD dan Bupati Konawe Utara segera mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera mengeluarkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai pelarangan pembangunan Retail Modern serta memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat konawe utara yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi Covid-19, baik dalam bantuan permodalan Usaha maupun bantuan renovasi usaha UMKM

Mereka mendesak Pemerintah Konawe Utara (Pemkab) Dalam hal ini Bupati dan DPRD Konawe Utara untuk segera menghentikan kegiatan pendirian ritel modern dan memberikan ruang bagi usaha kecil menengah.

Baca Juga  Denny Ja Nyatakan Klaim Kemenangan Prabowo Adalah Sebuah Blunder

“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara seharusnya memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat konawe utara yang sedang berada pada fase terpuruk akibat pandemi Covid-19, Bukan malah mengizinkan pendirian ritel modern. untuk itu kami minta pemda konut segera mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera menggodok perda pelarangan pembangunan ritel modern dikonawe utara”, Tegasnya
 
Ia Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat konawe utara untuk melakukan penolakan terhadap Retail Modern (Alfa Midi, Alfa Mart, Indomaret dll), Sebab menurutnya Penguatan UMKM merupakan Solusi Penguatan Kembali Ekonomi Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19.

Sementara itu Camat Molawe Sapodin S.Pi Saat di temui massa Aksi di Kantor Kecamatan molawe menjelaskan Bahwa Seharusnya Memang Sebelum Pendirian Retail Moderen ini harus melakukan Sosialisasi Dulu Karena Ini Menyangkut Masalah Kios Kios Kecil dan toko Toko yang akan kena Dampaknya Dan pihaknya pun belum Mendapatkan Administratif Terkait Pembangunan Retail Moderen ini (alfamidi,alfamart,Indomaret atau Sejenisnya)

Sementara di tempat Sama Lurah Molawe Bahrun S.Sos Menjelaskan “Bahwa memang benar waktu Rapat Terkait ini Saya dengan Beberapa Teman dari Kecamatan lain menolak Pendirian Alfamidi dan sejenisnya ini Karena imbasnya akan Lari Ke pedagang kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan dia pun menjelaskan Pendirian Bangunan ini seharusnya Melakukan sosialisasi Dulu.

Baca Juga  PT. Sumber Bumi Putera (SBP) Diduga Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa IPPKH, Ampuh Sultra : Pembiaran Atau Kebal Hukum?

Lanjut Budi “Jika kita ingin melindungi keberlangsungan UKM masyarakat, tolaklah pembangunan Ritel Modern. Sebab keberadaan mereka, secara perlahan akan membunuh UKM ditengah pandemi ini. Untuk itu pemulihan ekonomi bangsa ditengah pandemi mari kita dukung penguatan UKM, Ritel Modern No, UKM Yes !”, Tutupnya .