PETASULTRA.COM – MUNA. Pernyataan pihak Rajiun Center melalui Sekretarisnya, Laode Agus Salim yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bisa menyelesaikan kasus pengrusakan baliho Bupati Muna Barat, LM. Rajiun Tumada, yang merupakan salah satu Bakal Calon Bupati (Bacapub) Muna Tahun 2020, dinilai salah alamat.
Dari pernyataannya itu disalah satu media online, tentu langsung menarik reaksi dari sejumlah kalangan. Diantaranya datang dari Ketua Relawan Khusus Rusman Emba Dua Periode (Relksus RE2P), Nyong Ogo yang menyarankan kepada pihak Rajiun Center agar lebih banyak belajar lagi, sebab telah menunjukkan kegagalan pahaman menyikapi persoalan pengrusakan baliho Rajiun.
“Harusnya laporan itu ditujukan kepihak penegak hukum (Polres Muna), atau mereka sudah tidak percaya dengan kinerja Polisi? Tapi saran saya agar prosedural, silahkan bermohon dengan resmi dalam melibatkan Pemda Muna untuk menata dan mengamankan baliho Rajiun,” tegas Nyong Ogo kepada PetaSultra.Com, Rabu (27/11/2019).
Menurut Nyong Ogo, kapasitas Rajiun datang ke Muna itu, sebagai masyarakat biasa bukan Bupati Muna Barat, jadi jika Rajiun Center inginkan Pemkab Muna ikut terlibat dalam menata dan mengamankan baliho Rajiun di Muna, sangat disarankan untuk bermohon secara resmi kepada Laode Muh. Rusman Emba, ST selaku Kepala Daerah di Muna.
“Ini biar dipahami oleh Rajiun Center, saat pasang baliho Rajiun di Muna tidak libatkan Pemda Muna, tapi saat baliho rusak pihak Rajiun desak Pemda Muna harus ikut awasi, ini kan Lucu,” jelas Nyong Ogo yang saat itu sembari terseyum.
Namun sebagai ketua Relksus RE2P, lanjut Nyong Ogo, kembali menyarankan kepada Rajiun Center, agar dapat menyampaikan kepada Rajiun Tumada, uuntuk mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba, ST karena itu menyangkut prosedural.
Penulis: (AR/*)