PETASULTRA.COM – MUNA. Seorang pengedar sabu, bernisial, LD alias D atau I, warga jalan Gatot Subroto, Kelurahan Raha III (Lorong Puskesmas) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muna karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Sekitar pukul 20.15 Wita, Satres Narkoba bersama BBN Muna langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mendapat laporan dari warga bahwa akan adanya transaksi sabu.
Penangkapan awalnya berlangsung lancar saat Polisi menciduk pelaku beserta barang bukti satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok serta sejumlah uang tunai hasil transaksi, namun saat hendak digiring, LD tiba-tiba saja memberontak untuk melarikan diri.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan Polisi, pelaku berusaha melawan dengan memukul dua anggota polisi menggunakan balok 5.7, tak sampai situ, LD kemudian berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke kali ditengah pemukiman warga sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanan.
Lurah Raha III, Laode Hadasi mengatakan kaget mendapat informasi dari pihak kepolisian terkait seorang warganya yang terlibat perkara penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan dimintai untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan dirumah warganya itu.
Dia menambahkan, pada saat penggeledahan dirumah pelaku ditemukan 16 saset sabu siap edar, laptop, dua unit komputer dan satu unit Hp. Dia pun sempat mengabadikan moment tersebut dengan cara merekam menggunakan telepon genggamnya.
“Saya keget kalau pelaku pengedar sabu dimana setau saya dan masyarakat pelaku dikenal pendiam dengan aktifitas keseharian sebagai buruh bangunan,” ujar Hadasi kepada PetaSultra.Com saat ditemui di TKP, Sabtu (29/6/2019) malam.
Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Muna terkait penangkapan tersebut berhubung saat ini sedang melakukan pengawalan kepada pelaku di RSUD Muna untuk mengangkat peluru yang masih bersarang dikakinya.
(Risna/*)