PT Indonusa arta mulya tidak henti hentinya di kritik keras terkait aktivitasnya di blok morombo
kali ini dari lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara P3D KonutJeje Ketua Umum membeberkan dugaan kejanggalan aktivitas haulling pt indonusa arta mulya menurutnya agak tidak logis jika ada izin lintas koridor dalam kawasan hutan apa lagi tanpa ippkh
” ini agak aneh apakah bisa ada izin lintas koridor dalam kawasan hutan lindung bahkan masuk dalam iup pt antam tbk sendiri”
Anehnya lagi izin tersebut di duga diberikan oleh Dinas Penanaman Modal terpadu Satu pintu (DPM- PTSP) munkin melalui Dinas kehutanan sultra dan tanpa izin lintas dari PT antam tbk sebagai pemilik IUP
Melalui beberapa media PT Antam juga pernah melalukan klarifikasi ke pihak Dinas PTSP Atas dasar apa mengeluarkan izin lintas koridor yang masuk dalam kawasan hutan di dalam iup PT Antam tbk.
Setau saya izin tersebut harus resmi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan itupun harus melalui penurunan status dari kawasan hutan lindung ke kawasan hutan produksi terbatas Lalu di berikanlah Izin pinjam pakai kawasan hutan, ujarnya jef
Sehingga dengan ini kami menduga adanya kongkalikong dan terstrukturnya terkait aktivitas haulling dalam kawasan hutan lindung pt indonusa di blok morombo
Kami juga mendapatkan informasi pihak pihak pt indonusa inisial AlF Dan HKG sebagai orang yang paling berpengaruh dalam pt indonusa dan disisi lain kami juga mendapatkan informasi Owner Toko ANJ sebagai Pemodal dalam PT Indonusa.
Maka dengan itu kami secara lembaga menekankan Aparat penegak hukum agar cepat tanggap memanggil Direktur PT Indonusa Arta mulya agar Tidak ada Perusahan yang melanggar ketentuan undang undang pertambangan di konawe utara.
Jika APH tidak mampu memanggil Direktur PT Indonusa Kami akan menggelar Aksi Di Polres Konawe Utara dan Aksi Menutup Jetty PT Bososi. Tutupnya