PETASULTRA.COM-MUNA. Masuki H + 4, Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Muna bersinegri dengan TNI-Polri, kembali melakukan penyemprotan cairan Desinfektan diwilayah kategori zona merah didua Kecamatan yakni Kecamatan Katobu dan Kecamatan Batalaiworu, Kamis (28/5/2020).
Penyemprotan kali ini terbagi dua regu, dimana regu satu terkonsentrasi pada wilayah perkantoran dan Rumah Jabatan (Rujab) Sekda Muna yang berada diwilayah Kecamatan Batalaiworu dengan menggunakan penyemprotan tangan (Hand Spayer).
Sementara pada regu dua melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang terkonsentrasi rumah warga di Kelurahan Watonea dan Kelurahan Raha III di Kecamatan Katobu.
Kepala Pelaksana BPBD Muna, La Ode Ikbar Rifai, SE menerangkan, selain melakukan penyemprotan, pihak Polres Muna turut menghimbaukan pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker, social distancing, physical distancing, rajin cuci tangan serta berprilaku hidup sehat dan bersih.
“Rencananya penyemprotan cairan desinfektan akan rutin dilaksanakan selama satu pekan kedepan guna mengantisipasi kian merabaknya Covid-19 setelah bertambah tiga warga positif dengan dua cluster baru,” singkatnya.
Penulis: Arto Rasyid