PETASULTRA.COM.,KONAWE UTARA- Ditengah pandemi covid 19 yang semakin bertambah angka positif dan ditengah Instruksi Bupati Konawe Utara selain KTP Konut diLarang masuk Konawe utara ternyata menuai polemik. 28-04-2020

Karang Taruna kecamatan Molawe merasa Kecewa dengan lolosnya beberapa Orang yang di duga pihak perusahaan Pertambangan yang bukan KTP Konut melintas di mandiodo kecamatan Molawe pada Rabu 28-04-2020 Pukul 12.00 Wita . Hal ini yang membuat Kami kecewa dan bertanya soal kebijakan dan arahan Pemerintah daerah terkhusus Bupati Konawe utara Soal diberlakukannya Yang bukan KTP Konut dilarang melintas dan berada diKonawe Utara,,ujar ketua Karang Taruna Kecamatan Molawe

Sementara itu Menurut ketua Karang Taruna kecamatan Molawe, sufyan saad sekaligus Ketua satgas covid-19 kecamatan molawe ,Hal ini seharusnya tidak terjadi aturan yah aturan tidak ada yang diistimewakan bukankah aturan itu harus dilaksanakan tetapi kenapa masih saja ada yang lolos atau diizinkan masuk Konawe Utara terkhusus di kecamatan Molawe,, dan perlu diketahui kami membuat posko covid 19 ini dengan suka rela guna memutus mata rantai Penyebaran cobid-19 ini tetapi jika masih seperti ini masih ada saja oknum oknum yang meloloskan beberapa orang yang bukan KTP KONUT,maka sama halnya aturan ini tak berlaku bagi mereka atau ada yang di istimewakan?

Baca Juga  Empat Point Ini Yang Membuat drg Romi Harus Terima Kenyataan Pahit Ditolak Jadi PNS

Perlu diketahui beberapa orang di ketahui masuk di Kecamatan Molawe saat pemeriksaan di posko satgas covid Kecamatan molawe pada pukul 12.00 Dini hari.. yah benar kita mendapatkan mereka mau masuk di Desa mandiodo dan kami langsung Tahan Dan suruh Balik karena tidak ada Data pribadi Beralamat di Konawe utara,,Tetapi mereka ternyata tidak mengindahkan malah mereka putar Balik ambil jalan pintas di desa Awila puncak Kecamatan Molawe,,, ucap salah satu pemuda yang sedang piket diposko satgas covid-19 Kecamatan Molawe

Sementara itu Camat Molawe sapodin S,Pi mengatakan,, Kami juga sebagai pemerintah dibawah tak bisa berbuat apa apa karena aturan ini dari pemerintah diatas!, tetapi pemuda kecamatan Molawe ini atau satgas covid 19 ini yang tanpa pamrih membuat posko ini sangat kecewa terkait hal ini sehingga mereka ingin membongkar posko ini karena sangat kecewanya dengan lolosnya beberapa karyawan tambang,ujarnya

Sampai berita ini diturunkan suasana di Posko satgas covid-19 Kecamatan Molawe masih sangat kacau karena beberapa pemuda berniat membongkar posko dan Mengundurkan Diri dari satgas covid-19 Kecamatan Molawe karena merasa sangat Kecewa Aturan atau Instruksi Pemerintah daerah yaitu Bupati Konawe utara tak berlaku bagi karyawan Tambang atau ada yang diistimewakan..

Baca Juga  Massa Aksi FPKU Sebut Aktivitas PT.Wanagon Ilegal