PETASULTRA.COM – SURABAYA. Belakangan diketahui pengguna narkotika banyak menyasar pemuda bahkan pelajar, hal itu membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim yang saat ini dipimpin oleh Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha S.H, M.Hum terus menggaungkan gerakan anti narkoba.
Berkoraborasi dengan Generasi Peduli Anti Narkoba yang diketuai Zahrul Azhar Atau akrab disapa Gus Hans sosialisasi kegiatan anti narkoba ini diselenggarakan dengan dihadiri oleh pemuda, pelajar juga para aktivis yang diselenggarakan di Grand City Mall Surabaya Sabtu (17/08/2019) tepat di Hari jadi kemerdekaan Indonesia ke – 74.
Diketahui Bambang panggilan kepala BNNP Jatim yang baru – baru ini bersama jajarannya mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 25 kg asal malaysia, dirinya menjelaskan sangat setuju apabila di Jatim dibangun Rumah sakit Rehabilitasi bagi pengguna narkotika seperti apa yang disampaikan Gus Hans.
“Proses peradilan bagi pengguna narkotika yang tertangkap akan di Berita Acarakan oleh Kepolisian selanjutnya diakukan asesmen apabila telah dipastikan pengguna akan di rekomendasikan untuk rehabilitasi, masalahnya kepolisian tidak dapat langsung mengajukan Rehabilitasi prosedur hukumnya harus melalui putusan pengadilan, setelah menerima putusan rehabilitasi pihak kepolisian tidak dapat memasukan Pengguna narkoba ke RS rehab sebab fasilitasnya tidak ada sehingga tetap saja dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.
Ditambahkan apabila pengguna narkotika masuk kedalam Lapas bila selesai menjalani masa tahanan biasanya berakibat semakin pintar, “kalau keluar Lapas bisa jadi semakin parah karena lapas banyak senior – senior nya sehingga yang tidak faham menjadi faham,” terang Bambang yang pernah menjabat Kepala BNNP Sultra.
Harapan Bambang saat ini, “kalau Jatim punya rumah sakit rehabilitasi, para pengguna ringan bisa di rehab sehingga bisa meredam mereka menjadi semakin pintar, informasi yang kita ketahui di Jatim narapidana terkait narkoba mungkin mencapai 60% dibanding napi kasus lainnya,” kata Bambang.
Tentang masih terdapat oknum aparat yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi Bambang menjelaskan, “peratuan hukum di Indonesia masih sendiri – sendiri baik dari kejaksaan terhadap Kepolisian juga BNN kita masih jalan sendiri – sendiri belum singkron sehingga dari sini lah penyelewengan bisa dilakukan oknum – oknum penegak hukum untuk memeras dan lain – lain,” ungkapnya.
BNNP Jatim bahkan mengajak para pengguna narkotika agar segera berhenti memakai, datanglah ke BNNP Jatim untuk berobat. Tidak akan dikenakan hukum pidana bahkan diberikan tanpa dipungit biaya alias Gratis. (Red)