PETASULTRA.COM – MUNA. Acara silaturahmi yang dihadiri Bupati Muna Barat, LM. Rajiun Tumada pada Senin (29/7/2019) di Kelurahan Laiworu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, nyaris dibubarkan paksa oleh warga setempat yang geram.
Pasalnya, aksi spontan warga dipicu karena silaturahmi yang digelar dirumah, Anwar Halis, salah satu warga telah mencatut nama keluarga besar kelurahan laiworu yang justru tanpa sepengetahuan dari warga maupun pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Apalagi, tempat pelaksanaannya diatas tanah yang masih berstatus sengketa.
Aksi protes sejumlah warga saat itu dengan memasang spanduk bertuliskan “Kawasan Tertib #RE2P, kita masih mau lanjutkan” didepan lokasi berlangsungnya acara. Tak hanya itu warga pun berkali-kali meledakkan petasan dimana sempat membuat kebun kosong disekitar lokasi terbakar akibat ledakannya.
Tak inginkan terjadi polemik sesama warga pecah dan berpotensi timbul kegaduhan sosial, maka saat itu pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian serta tuan rumah melakukan mediasi dimana telah terbangun kesepakatan diantaranya lokasi kegiatan dipindahkan ke halaman rumah tuan rumah, Anwar Halis.
Tuan rumah juga melalui pengeras suara harus mengklarifikasi serta meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah wilayah setempat karena telah mencatut nama keluarga besar kelurahan laiworu dan mengganti menjadi keluarga besar Anwar Halis, kemudian memberi peringatan kepada tuan rumah agar kedepannya kegiatan serupa dengan menghadirkan orang banyak wajib membuat izin sesuai prosedural.Camat Batalaiworu, Ir. La Ode Ahmadi mengatakan jika berbicara aturan membuat suatu acara dengan mencatut nama wilayah administrasi setempat seharusnya meminta izin terlebih dulu mulai dari RT, RW, Kelurahan atau Kecamatan namun itu tidak dilakukan, apalagi penyelenggara acara tidak mewakili pemerintahan setempat.
“Itu sama saja melecehkan kami apalagi acara dengan dalil silaturahmi itu sama sekali tidak melibatkan unsur pemerintahan setempat justru mengundang kepala administrasi daerah lain (Bupati Muna Barat) yang bakal calon bupati pada Pilkada Muna tahun 2020 kedepan,” ujar Ahmadi kepada media ini, Selasa (30/7/2019) malam.
Menurut Ahmadi, sebenarnya situasi politik di Muna kian memanas jelang Pilkada Muna 2020 dimana antara simpatisan petahana dan penantang kerap saling menghujat bahkan sampai ke media sosial facebook.
Apalagi acara dengan mencatut nama dan terkesan bernuansa politik itu justru berpotensi terjadinya kegaduhan sosial karena sebagian besar warga kelurahan laiworu menolak.
“Ditengah situasi suhu politik seperti ini, kita bisa lihat bagaimana penolakan warga. Itu yang kita antisipasi agar kegaduhan sosial sesama warga seperti kejadian beberapa waktu lalu dikelurahan sidodadi tidak terulang,” ungkapnya.Ditempat berbeda Lurah Laiworu, Rezki Rianto menambahkan jika malam sebelum acara berlangsung pada (28/7/2019), telah menyampaikan kepada Anwar Halis untuk tidak melaksanakan acara silaturahim dilahan tanah yang masih berstatus sengketa dan segera memindahkan lokasi acara agar tidak terjadi konflik antara penggugat (warga) dan tergugat (pemilik tanah).
“Karena beberapa waktu lalu saya ikut hadiri rapat bersama Polres Muna dan disepekati selama dalam proses gugatan tidak ada aktifitas dilahan itu,” jelasnya.
Terkait kehadiran puluhan Satpol PP Muna dilokasi acara, tambah Rezki, merupakan permintaan dari pihaknya karena acara silaturahmi yang dihadiri Bupati Muna Barat, LM. Rajiun Tumada, tidak prosedural dan Satpol PP tidak tanggung-tanggung menertibkan apabila dalam pelaksanaannya tetap mencatut nama keluarga besar kelurahan Laiworu. (AR/*)