PETASULTRA.COM-KENDARI.Usai melakukan police line terhadap ratusan alat berat milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS), beberapa hari lalu, kini Polisi Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi, bahwa pihaknya sementara melakukan penyidikan terhadap kasus PT. OSS. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi alhi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra.

Namun, sejauh ini lanjutnya belum menetapkan tersangka. Akan tetapi barang buktinya masih tetap ditahan. “Iya, barang buktinya kami masih tahan,” ucapnya saat dikonfirmasi di Kantornya. Senin, (01/07).

Adapun alat berat PT. OSS yang ditahan atau dipolice line yakni, 81 Dump Truck, 33 Exavator, 2 Loader, dan 1 unit Buldoser.

Untuk diketahui, Ratusan alat berat yang di Polisi Line oleh Tipidter Polda Sultra dan Tipidter Bareskrim Polri, karena ditemukan melakukan penggalian tanah urug di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), dengan cara ilegal.

Tak hanya itu PT OSS juga diduga melakukan penambangan tanah urug di kawasan hutan produksi tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPPK).

Baca Juga  Plt. Kades Langkumapo Jangan Beri Pernyataan Menyesatkan, AY: Tak Ada Unsur Pemerasaan Apalagi Catut Nama Bupati