PETASULTRA.COM : KENDARI- Pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari, membuat segenap element masyarakat ikut andil dalam menyukseskannya, tak terkecuali wanita-wanita cantik yang terhimpun dalam Korps HMI WAti (KOHATI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Baru-baru ini Kohati UMK menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dengan mengangkat tema ‘Mengawal Pemilu Damai, Mengawal Masa Depan Bangsa’, di Hotel Putri Indah Wisata, Sabtu (23/3/2019).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini melibatkan elemen-elemen inti dari pemilu itu sendiri, yakni Masyarakat, Bawaslu, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara (Sultra) , serta Pihak Kepolisian.
Kepada Petasultra.com. Ketua panitia kegiatan tersbeut yakni Wa Ode Idzaa Ahkam mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih serta mencegah kerawanan ketika pemilu terjadi.
“Bawaslu RI Merilis bahwa sultra merupakan urutan ke 5 daerah rawan pemilu, jadi kami menyelenggarakan kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya kerawanan yang tidak diharapkan seperti, kecurangan pada surat suara dan lain sebagainya,” ungkap Idzaa.
Sementara itu, Presiden JaDI cabang Sultra Hidayatullah, saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut memaparkan beberapa pelanggaran dalam pemilu yang terjadi, baik pelanggaran pidana, Adnimistrasi maupun kode etik.
“Pelanggaran pemilu itu ada pidana, administrasi, dan kode etik. Pelanggaran pemilu adalah pelanggaran yang berkaitan dengan kejahatan yang itu nanti ditindak lanjuti oleh polisi dan berdasarkan rekomendasi bawaslu yang kemudian melalui proses persidangan,”ungkap Hidayatullah.
Ditempat yang sama, Direktur Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, yang diwakili oleh Kasubdit I Intelkam Polda Sultra Kompol Muh Fahroni, mengatakan bahwa dalam hal strategi Polri telah melakukan pengawalan serta memetakan TPS dalam beberapa kategori, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan. Dimana tiap TPS ini dikawal dan dijaga oleh personil kepolisian agar sekiranya proses penyelenggaraannya berlangsung secara maksimal.
“Jadi pihak kepolisian telah melakukan pengawalan mulai dari proses percetakan surat suara dan bukan hanya itu saja Polri juga intens terkait bagaimana meredahkan dan mengantisipasi ketika kerawanan terjadi,”ujarnya
Laporan : Ronal Satritama