PETASULTRA.COM : KENDARI- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) satpam yang ke-38, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penertiban terhadap seragam dan atribut petugas satpam yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA,Jumat 7 Desember 2018.
Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sultra di tiga perusahaan yakni, Citra Land, Indogrosir, dan Lippo Plaza Kendari.
Pantauan WAGATABERITA.COM, satpam yang kedapatan tidak memiliki KTA Polisi langsung membuka atributnya ditempat.Penertiban satpam yang pertama dilakukan di kompleks di Citraland Kendari.
Dari total 22 satpam yang ada, hanya terdapat enam orang satpam yang memiliki kartu tanda anggota.
Sedangkan satpam yang berada di Indogrosir berjumlah 23 orang. Dari jumlah tersebut, satpam yang mengikuti pendidikan dan memiliki KTA hanya tujuh orang.
Dan penertiban satpam di Lippo Plaza, dari total 29 orang petugas, Ditbinmas hanya menemukan 12 petugas yang memiliki KTA, sementara 17 orang lainnya belum mempunyai KTA.
Kepala Seksi Pengawasan Jasa Pengamanan Kasiwasjaspam Polda Sultra, Kompol Laraema menjelaskan penertiban tersebut dilakukan agar para satpam yang berada di Kota Kendari memiliki kualifikasi Gada Pratama.
Perwira menengah dengan pangkat satu bunga melati ini mengungkapkan terdapat tiga tingakatan dalam pendidikan satpam atau security yakni Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama.
“Untuk mendapatkan kartu tanda anggota, mereka (satpam) harus mengikuti pendidikan lebih dulu,” ucap Laraema.
Lanjut Laraema, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pendidikan satpam di Anggotoa Kabupaten Konawe senilai Rp10.660.000.
Sedangkan untuk pendidikan satpam dalam Kota Kendari kata Laraema tergantung dari pihak ketiga penyelenggara Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Dalam pendidikannya itu, ada pelatihan baris-berbaris, bela diri tongkat Polri, kemudian materi-materi intersonal, ada juga penangkapan penggeledahaan,” pungkasnya. (Nyonk)