PETASULTRA.COM : KENDARI- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tak canggung – canggung melakukan penanganan penyalahgunaan Narkoba pada seluruh jajarannya. Sebanyak 200 personil Polda Sultra menjalani Tes Urine oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bekerjasama dengan Bidang Kesehatan Polda Sultra, Selasa (27/11/2018).

Alahasil dari tes urine tersebut tiga polisi yang diketahui merupakan personil perwira menengah (Pamen) dan dua Bintara itu positif menggunakan Narkoba jenis Sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart. Menurut pria berpangkat dua melati itu, proses tes urine terhadap 200 personil Polda Sultra dilakukan secara acak dan terdapat tiga personil yang dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

“Jadi personil dengan hasil urine positif Amphetamine dan Met Amphetamine diantaranya, Kompol AS (Satuan Yanma Polda Sultra), Bripka Ir (Satuan Ditresnarkoba Polda Sultra), dan Brigadir GHS (Satuan Yanma Polda Sultra),” ungkapnya.

Kemudian dari hasil tersebut, ketiga personil yang positif itu akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Sultra. Sebab menurutnya dalam hasil urine ketiga polisi tersebut terdapat kandungan Amphetamine dan Met Amphetamine yang merupakan Narkoba jenis golongan satu.

Baca Juga  Dua Pria Buntuti Dua Wanita Ini Setelah Itu Melakukan Hal Yang Tak Diduga Ditempat Sepi

“Langkah selanjutnya untuk yang positif akan ditindak lanjuti oleh Bidpropam Polda Sultra,” tegas AKBP Golden. (Erwin)

[artikel number=5 tag=”kasus-narkoba-sultra-3″]