PETASULTRA.COM-KENDARI ketua Laskar pemuda merah putih (LPMP) Sulawesi tenggara angkat bicara terkait PT.Trias jaya Agung (TJA) di Duga komersialkan Terminal khusus (Tersus) miliknya yang di ketahui melanggar rambu rambu Aturan.,” Kendari 07/06/2021
Pemprov harus melakukan tindakan sesegera mungkin, untuk menertibkan penambang yang tidak sesuai dengan prosedur.,”
“Kurangnya pengawasan terhadap korporasi,maka maraknya pelanggaran hukum,itulah saat ini yang di lakukan Oleh PT.Trias dimana Jety miliknya dipergunakan beberapa pemilik IUP yang berbeda, tentu Hal itu melanggar aturan yang ada namun pemerintah khususnya Dinas perhubungan SULTRA tidak tau menahu terkait pelanggaran PT.Trias.,”imbuhnya
Sarwan juga menjelaskan terkait penggunaan Jety oleh beberapa perusahaan menabrak aturan yang ada
“Undang undang No 17 tahun 2008 tentang pelayaran pasal 1 poin 21-22 bahwa pelabuhan khusus di peruntukan untuk kepentingan sendiri Dan peraturan menteri perhubungan No 20 tahun 2017 tentang Tersus/tuks, menyebutkan bahwa Tersus hanya melayani untuk kepentingan usaha itu sendiri namun ironinya JETY PT.Trias jaya agung digunakan pula PT.Timah Investasi Mineral,PT.Almharig,”papar ketua umum LPMP”Sarwan”
Sarwan selaku ketua Umum LPMP meminta pihak Dinas perhubungan segera mungkin menertibkan ketiga PT.Tersebut.dan layangkan teguran keras kepada Syabandar yang patut diduga bermain mata dengan korporasi.,”tutupnya
Masi persoalan yang sama pemrin selaku kordinator advokasi dan ham.menambahkan “bahwa memang terjadinya hal tersebut patut diduga karena kurangnya pengawasan dari lembaga yang mempunyai tupoksi untuk itu”
Selama belum ada penanganan serius dari pihak pemerintah. pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut. Apa lagi mengingat pulau kabaena itu adalah kampung halamanya sendiri.,”ungkap mahasiswa jurusan hukum tata negara itu
Aksi ini ber awal dari informasi yang dihimpun oleh tim investigasi Laskar pemuda merah putih Sulawesi tenggara yang sejauh pengamatan mereka bahwa memang benar sala satu perusahaan yang sudah bertahun tahun beroperasi belum ada jety atau lebih di kenal dengan pelabuhan atas nama perusahaan itu sendiri.namun Ironisnya ternyata perusahaan tersebut berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harusnya dapat memberikan contoh yang baik terhadap perusahaan lain yang beroperasi di pulau Kabaena.,sebut saja PT.TIMAH INVESTASI MINERAL., tutupnya
Komentar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.