JPM saat masukan surat pemeritahuan aksi di Polres Muna. (istimewa)

PETASULTRA.COM-MUNA. Ancaman Jangkar Pemuda Mubar (JPM) untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut lembaga Adhyaksa segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan Keuangan Negara Tahun 2018 di Kabupaten Muna Barat, bukanlah sekedar isapan jempol belaka.

Pasalnya, JPM rupanya telah masukan surat pemberitahuan ke Polres Muna pada Senin (19/10/2020) lalu untuk menggelar aksi unjuk rasa yang rencananya dijadwalkan Kamis, (22/10/2020) didua titik yakni Tugu Perjuangan Desa Lagadi dan dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Presedium JPM, La Ode Tiris Nambela mengatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar besok, tidak hanya menuntut Kejari Muna yang terkesan lamban dalam menindak lanjuti laporan dugaan sejumlah kasus korupsi di Mubar.

Tetapi JPM juga turut menuntut atas janji politik Rajiun membangun asrama mahasiswa Mubar di Kendari dan pembangunan pelabuhan kapal cepat.

Dimana dalam kurun waktu tiga tahun sampai pada Rajiun mundur sebagai Bupati Mubar karena mencalonkan diri sebagai Bupati Muna, janji tersebut tak kunjung terealisasikan.

“Tak hanya itu masih ada masalah yang paling krusial yang perlu disikapi Pemda Mubar saat ini untuk berikan kepastian terkait masalah pendirian pabrik gula dan perkebunan tebu oleh perusahaan PT. WSA,” tegas Tiris saat ditemui PetaSultra.Com, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga  Terkesan Lambat Usut Dugaan Korupsi di Mubar, JPM Ancam Agar Kajari Muna Dicopot

Tiris menambahkan jika JPM akan menuntut Pemda Mubar untuk mencabut Izin PT. WSA mendirikan pabrik gula dan perkebunan tebu karna secara tegas masyarakat Mubar menolak hal tersebut.

Lebih lanjut, Tiris menjelaskan, jika aksi kali ini JPM memilih titik di Tugu Perjuangan Desa Lagadi, alasannya karena setiap kali melakukan aksi dikantor Pemda Mubar tak pernah membuahkan hasil dan tidak pernah diberikan kepastian hukum jelas.

“Kami tegaskan apabila tuntutan ini tidak direspon Pemda Mubar maka Kami akan melakukan aksi pemblokiran jalan Di Desa Lagadi agar aktifitas perkantoran lumpuh,” ancamnya.

Penulis: Arto Rasyid