PETASULTRA.COM – Regulasi baru larangan mudik antar kabupaten yang dikeluarkan melalui Konferensi pers oleh pemprov Sulawesi Tenggara menuai tanggapan berbagai pihak, Selasa 04/05/2021
Pasalnya belum lama ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa perjalanan antar kabupaten di Sulawesi Tenggara diperbolehkan
Ketua Umum HMI Cabang Kendari Ujang Hermawan menilai ada indikasi diskriminasi dari regulasi tersebut
“Regulasi ini sarat akan diskriminasi, dan akan menimbulkan narasi tidak sedap di masyarakat, sekarang perbandingannya di pilkada serentak kemarin” Ungkap Ujang Hermawan
Menurutnya, alasan meminimalisir terciptanya klaster covid-19 yang baru tidak akan diterima begitu saja oleh masyarakat
“Itu tidak cukup kuat dijadikan alasan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, masyarakat kita sekarang cerdas, pilkada bisa kok masa mudik tidak” Tutur Ujang Hermawan yang juga Alumni FISIP UHO
Ujang Hermawan menilai Pemprov Sulawesi Tenggara belum siap dalam menangani persoalan ini
“Pemrov Sultra belum siap, terlalu sembrono, tiba masa tiba akal tanpa melihat psikologi masyarakat Sultra, dan mempertimbangkan terlebih dahulu baik buruknya sebelum mengeluarkan regulasi, akhirnya masyarakat banyak yang mis informasi saat ini” Tutupnya
Komentar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.