PETASULTRA.COM. KENDARIRencana kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) 24 Juni mendatang rencananya akan dilakukan pengawalan dari pihak kepolisian Polda Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, ketua umum HMI kendari Sulkarnain mengatakan bahwa pihaknya tidak kaget dengan pernyataan Kapolda Sultra Irjen Merdisyam pada Rabu, 17/6 untuk melakukan pengawalan oleh pihak polda sultra

Menurutnya kehadiran TKA mesti pada koridor hukum indonesia yang konstitusional dan tidak merugikan masyarakat apalagi di tengah pandemi covid-19 yang sedang memasuki tahapan new normal

“yang pasti TKA kita tolak, lagian tidak ada pembenaran TKA asal china masuk secara konstitusional di tambah lagi ini masih suasana pandemi” ujar sul, (16/6)

Ketua HMI kendari itu sangat menyayangkan atas sikap pro kapolda kepada Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Sangat disangkan sikap Kapolda, mestinya pro kepada rakyat bukan ke TKA” ungkapnya

Sulkarnain secara tegas menyampaikan kepada awak media melalui releasnya bahwa mereka siap berhadapan dengan aarat kepolisian

“saya tegaskan lagi bahwa kami sudah siap berhadapan dengan polisi saya dan anggota tidak takut dan tidak akan mundur” tegasnya.

Baca Juga  Amar Putusan Kasasi, Pemkab Muna Kembali Menangkan Sengketa Lahan Mess Muna di Kendari

Pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan aksi di Polres Kota Kendari namun di tolak akan tetapi pihaknya akan tetap melakukan aksi penolakan kedatangan TKA 23 juni mendatang dan siap menerima konsekwensi

“kami tetap turun tidak perlu ada izin dari polisi mereka bukan petugas perizinan yang jelas pemberitahuan sudah disampaikan, kalau mau terulang kasus berdarah saya siap” tutupnya

Penulis : Jefri petasultra