Beranda Uncategorized Kapolda Sultra Terkesan ‘Tutup Mata’ Soal dugaan Tambang Ilegal PT Selebes Pasific Mineral

Kapolda Sultra Terkesan ‘Tutup Mata’ Soal dugaan Tambang Ilegal PT Selebes Pasific Mineral

0

Kendari-petasultra.com-Maraknya Aktivitas Penambangan Nikel Secara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan tajam dari lembaga Study Mining Center (SMC)

persoalan pertambangan di Sulawesi tenggara tidak pernah usai kali ini PT Selebes Pasific Mineral yang beroperasi di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Yang diduga menambang di hutan lindung tanpa IPPKH,dan beroprasi di IUP telah mati sejak Tahun 2015 ,tapi nyatanya kegiatan tambang tersbut masih saja beroprasi

Julianto jaya perdana Selaku Direktur Eskekutif study mining center (SMC) menyoroti dugaan pertambangan ilegal itu mengungkapkan,Ini jelas telah melanggar hukum sehingga butuh penindakan, kita berharap Kapolda Sultra dapat melakukan gebrakan terkait pertambangan yang tidak mematuhi aturan dan langkah-langkah kongkrit kalau terbukti langsung ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku, jangan biarkan tercipta ruang koordinasi,” (Minggu/29/11/2020)

Kami mendesak penegakan hukum Polda Sultra dalam hal ini Kapolda Sultra yang kami banggakan untuk melakukan penyegelan atau Police line terhadap perusahaan tambang nikel PT selebes Pasific mineral yang di duga tidak mengantongi izin pinjam kawasan hutan lindung ( IPPKH ) dan sudah beberapa tahun ber operasi di IUP yang mati sejak tahun 2015 dan masih mengeruk sampai saat ini

Berdasarkan penelusuran kami di dinas ESDM prov IUP PT Selebes Pasific mineral sudah mati sejak tahun 2015 ,jadi seharusnya pihak kepolisian Polda Sultra sudah dapat menghentikan mereka karena ketika izinnya sudah habis lalu kemudian tetap menambang berarti pemerintah dirugikan (dan) itu malah jadi perbuatan pidana karena menambang tanpa izin,apalagi tambang tersebut mengeruk nikel di hutan kawasan tanpa mengantongi izin

“PT ,selebes ini terkesan kebal hukum,,dan saya duga adanya oknum-oknum yang membekingi perusahaan tersebut sehingga sampai saat ini perusahaan tersebut masih Berjalan dengan mulus “tuturnya

“Kami tetap akan melakukan upaya hukum ke Bareskrim mabes polri dan komisi pemberantasan korupsi apabila penegakan hukum Polda Sultra tidak melakukan tindakan terhadap PT selebes Pasific mineral.tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media belum terkonfirmasi pada manajemen perusahaan maupun Kapolda sultra