PETASULTRA.COM-Bombana,- Salah satu pagelaran pesta demokrasi terkecil adalah Pilkades yang diselenggarakan secara mandiri dalam rangka memilih pemimpin yang dilaksanakan enam tahun sekali, ataupun Pilkades PAW yang dilaksanakan jika Kades berhalangan tetap sehingga tidak dapat melanjutkan masa jabatannya.

Peranan dan kemandirian yang disokong kucuran dana cukup besar dari pemerintah kepada Desa telah menjadi magnet tersendiri bagi para kandidat calon Kades yang berkopetisi sehingga membawa peningkatan situasi suhu politik setiap pagelaran Pilkades akan dilaksanakan.

Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Toli – Toli Kecamatan Mataoleo Kabupaten Bombana Plt. Kades Toli-Toli Muhamad Kamaruddin S.Sos mengatakan bahwa Pada dasarnya Pemdes siap menyelenggarakan Pilkades atapun Pilkades PAW, kami tinggal menunggu instruksi dari Pemda Bombana, bahkan awalnya info yang kami dapat bahwa Pilkades PAW seyogyianya dilaksanakan pada bulan Juni lalu namun karena adanya pandemi Covid-19 sehingga kemungkinan bergeser diakhir tahun setelah kegiatan Pilkada serentak dilaksanakan.

“Dengan sinergitas dan kebersamaan yang kami bangun denga semua pihak, kami berkeyakinan Pilkades Desa Toli-Toli dapat terselenggaran damai dan kondusif. Meskipun pesta demokrasi tingkat desa memiliki potensi konflik yang cukup tinggi namun semua itu dapat kita cegah dengan langkah antisipatif serta komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan Desa” ucap Sekcam Mataoleo Muhammad Kamarudin, S.Sos yang sekaligus menjabat Pj. Kades Toli – Toli.

Baca Juga  Lakukan Riset Saat Dipinang, Bachrun: Tak Ada Celah "Benci" Rusman

Dalam kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di Desa Toli – Toli, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Desa Amsir. S, S menyampaikan bahwa

“Langkah antisiapasi menjadi sangat penting dalam menangkal persoalan yang timbul dari pelaksanaan Pilkades itu sendiri, adapun dari segi regulasi bahwa saat ini tengah dilakukan revisi Perbub Pilkades untuk antisipasi permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya celah dalam aturan yang ada,”Pungkasnya.