Wa Ode Kuni korban pengusiran dari pemilik lahan karena persoalan politik. (Istimewa)

PETASULTRA.COM-MUNA. Sungguh ironi, hanya karena persoalan politik seorang warga Lanjut Usia (Lansia) dijalan Kancil Kelurahan Watonea dipaksa untuk membongkar rumah yang berdiri diatas lahan yang diketahui milik Sumitata, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muna.

Pemicunya pun sepele hanya karena tidak sempat menghadiri peresmian posko pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Rajiun Tumada – H. La Pili (RAPI), bertempat dijalan Kancil, Wa Gogo yang diketahui adik perempuan pemilik lahan langsung mendatangi rumah, Wa Ode Kuni (62).

Tanpa berucap salam, Wa Gogo yang ditemani rekannya tiba-tiba memukul pintu rumah serta dengan arogannya mengusir Wa Ode Kuni, yang numpang tinggal diatas tanah miliknya.

“Dia (Gogo) marahi saya dan menyuruh segera mengemas barang-barangku karena besok rumahku ini mau dibongkar,” aku Wa Ode Kuni pada PetaSultra.Com, Jumat (25/9/2020) malam.

Padahal lanjut Wa Ode Kuni, sebelumnya menjelaskan kepada Wa Gogo akan menghadiri peresmian posko pemenangan Paslon RAPI setelah masukkan semua peliharan ayamnya kekandang karena pernah kecurian.

Baca Juga  Advokat SMRC Layangkan Surat Permohonan Klarifikasi dan Somasi ke Rajiun

“Saya sebenarnya sudah siap mau pergi, tapi keburu kegiatannya selesai, dan tak lama berselang dia (Gogo) datang menuduh saya berbeda pilihan karena mendukung Rusman-Bachrun dan mengusir saya dari rumah,” ucapnya.

Wa Ode Kuni saat ini sedang meratapi nasib karena kebingungan akan tinggal dimana, saat rumah miliknya jika dibongkar keesokkan harinya.

“Saya tidak tahu mau kemana karena Gogo ancam saya besok (26/9) sudah harus tinggalkan rumah karena mau dibongkar, padahal saya tinggal disitu atas izin pak Sumitata,” tutupnya.

Penulis: Arto Rasyid