PETASULTRA.COM – BOMBANA. Pemilihan kepala desa baik untuk definitif maupun Penggantu Aantar Waktu (PAW) merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang diselenggarakan secara mandiri dalam rangka menentukan Kepala desa yang terbaik dalam rangka pelaksaksanaan program-program pemberdayaan dan pembangunan Desa.

Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Lamoare berlangsung dramatis yang diwarnai dengan dinamika yang memunculkan berbagai persoalan hingga DPRD Bombana sendiri harus beberapa kali menggelar RDP untuk membahas persoalan Pilkades Lamoare bahkan muaranya pada hari pelaksanaan Pilkades PAW Desa Lamoare berlangsung musyawarah desa di dua tempat berbeda dan juga menghasilkan dua orang Kades terpilih.

begitu pun denagn Tahapan Pilkades PAW serentak Kab. Bombana tahun 2019 telah berakhir dengan dilantiknya empat Kades pada (16/01/2020) lalu, masing-masing adalah Desa Masaloka Timur, Desa Tedubara, Desa Mawar, Desa Pomontoro dan Desa Lamoare. namun khusus untuk Kades Lamoare tidak dilantik.

Salah seorang sumber (ASN Pemda Bombana) menyatakan bahwa “hasil Pilkades PAW Lamoare terdapat 2 Kades terpilih dan setelah melalui kajian, dari 2 usulan Kades tersebut masing-masing memiliki cacat hukum sehingga tidak ada yang memenuhi syarat untuk dilantik, dengan demikian Pilkades PAW Desa Lamoare akan diulagi adapun jadwal pelaksanaan Pilkades PAW diperkirakan akhir tahun.”

Baca Juga  Presiden Minta Kementerian Terima Opini WDP Segera Selesaikan Temuan BPK

Terpisah, Calon Kades Lamoare, Aswar menyatakan “Jangan sampai kita bertengkar dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Meski kecewa karena batal dilantik kami tetap menghormati keputusan Pemda Bombana yang membatalkan hasil Pilkades PAW Desa Lamoare dan kami siap mengunggu jadwal Pilkades PAW Desa Lamoare selanjutnya.”

“Kedamaian merupakan wujud komitmen bersama para tokoh masyarakat dan Organisasi masyarakat di Desa Lamoare dalam rangka melaksanakan Pilkades PAW yang kondusif, namun harapan kami kedepan jangan lagi penyelenggaran atapun oknum pejabat dalam melaksanakan tahapan Pilkades PAW keluar dari regulasi yang ada karena dari sinilah akar persoalan.” ujar tokoh masyarakat.

Reporter : penulis