Beranda News Pemusnahan BB Tangkapan BNNP Jatim Pada Mantan Pemain Bola Yang Produksi Sabu 5 Kg Hanya Beberapa Jam

Pemusnahan BB Tangkapan BNNP Jatim Pada Mantan Pemain Bola Yang Produksi Sabu 5 Kg Hanya Beberapa Jam

0
Pemusnahan BB Tangkapan BNNP Jatim Pada Mantan Pemain Bola Yang Produksi Sabu 5 Kg Hanya Beberapa Jam
Kepala BNNP Jatim Bambang Priyambadha

PETASULTRA.COM – SURABAYA. Beberapa waktu lalu BNNP Jatim berhasil menangkap empat tersangka di 2 TKP berbeda yang membawa barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak ±  5319 (Lima ribu tiga ratus sembilan belas) gram termasuk Prekusor Narkotika Cair yang digunakan untuk membuat sabu – sabu.

Mantan pemain sepak bola yang lakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 pukul. 13 : 00 WIB lalu di halaman parkir depan hotel Sinar Dua Jl. Raya Pabean No.30 – 36 Ds. Payan, Sidoarjo diamankan pihak BNNP Jatim hingga kini.

Empat orang laki – laki yang diduga telah melakukan jual beli dan serah terima barang narkotika jenis sabu – sabu yang ditangkap ini mengaku barang mereka adalah milik boss yang bernama Naga asal Malaysia.

Pemusnahan barang bukti oleh BNNP Jatim

Pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis sabu – sabu dan prekusor narkotika yang disita dari para tersangka dilakukan di halaman kantor BNNP Jatim Jl. Sukomanunggal.Surabaya Selasa (14/07/2020) yang dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim Brigjend Pol Drs Bambang Priyambadha SH M.Hum.

“kondisi peredaran narkotika di Jatim sebetulnya masih tinggi, permintaan barang cukup banyak tapi saat ini barangnya tidak ada karena banyak yang sudah tertangkap, terakhir diungkap peredaran narkotika hingga 800 kg oleh petugas termasuk 200 kg oleh BNN Pusat jadi total lebih 1 ton yang tertangkap,” terang Bambang saat ditemui.

Pintu masuk yang selama ini membawa masuk narkotika dari Malaysia saat ini diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan, “sebab saat ini pembuatan narkotika cepat prosesnya, dari Malaysia dikirim barang setengah jadi mengelabuhi memasukannya dengan drum olie sebanyak 18 kg sampai disini diproses selama 5 sampai 6 jam jadi 5 kg barang,” jelas Jendral berbintang satu ini.

Dihadapan pengurus Ikatan Wartawan Online Jatim Bambang menambahkan, “para tersangka yang kami tangkap saat ini telah membuktikan bahwa proses pembuatannya sangat cepat, sekarang kita terus kembangkan terdapat berapa banyak orang yang mengerti cara pembuatan seperti ini karena tidak mungkin hanya mereka saja apalagi mereka mengaku ada bossnya yang mengajari,” ceritanya. (Red)