PETASULTRA.COM.KENDARI – Dipersoal terkait aktivitas salah satu perusahaan perkebunan, yakni PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kerap kali membuat masyarakat Konawe Selatan risih akibat haulling yang dilakukan
Hal tersebut di paparkan oleh salah satu lembaga Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (pp jamindo) melalui rellase persnya, Jum’at (3/7)
Rendi Tabara., SH, Wakil Ketua Jamindo, mengatakan bahwa seharusnya aktivitas PT. Jbm di dalam melakukan aktivitas bongkar muat tidak memakai jalan provinsi, karena akan memicu dampak sosial kepada masyarakat.
“kami sebagai masyarakat konsel sangat menyanyangkan dengan adanya aktivitas pt. Jhonlin yang memakai jalan provinsi sebagai sarana Hauling, jalan kami rusak parah, bukan main yang lewat, rata-rata mobil 10 roda,” ucapnya.
Lanjut Rendi, akibat itu dengan adanya aktivitas hauling PT. Jhonlin, hingga menyebabkan korban jiwa sampai meninggal dunia di desa Tatangge kecamatan tinanggea kabupaten Konawe selatan, dan menurutnya hal tersebut sangat di sayangakan serta pihakmya mendesak kepada Gubernur sultra agar sesegera mungkin menghentikan aktivitas PT. Jhonlin.
“belum cukup sebulan kami menyoroti soal penggunaan jalan umum oleh pt jhonlin, tetapi pemerintah masi saja memberi ruang oleh pt jhonlin untuk tetap beroperasi di Konsel, dan kami pasti kan dengan adanya korban jiwa ini kami akan melakukan demonstrasi besar besar an apabila persoalan ini tidak segera untuk di tinjak lanjuti” ujarnya.
Atas dasar itu, Wasekjend PP Jamindo, Julianto Jaya Perdana turut angkat suara terkait dengan adanya aktivitas di jalan provinsi tersebut.
Menurutnya, dengan adanya aktivitas tersebut di duga bertentangan dengan undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan.
“saya juga bingung dengan adanya aktivitas PT. Jhonlin di jalan umum, seharusnya perusahaan membuat sendiri jalan perusahaanya, karena sebagaimana dalam penjelasan Pasal 5 UU No. 38 tahun 2004 Tentang jalan bahwa Jalan umum hanya di peruntukan untuk bagi laulintas umum,” ucapnya.
Lanjut jul (sapaan akrabnya red), bahwa seharusnya perusahaan dapat membuat sendiri jalan haulingnya, dan dia juga mendesak kepada pihak Polda Sultra untuk memberikan Police Line, serta menghentikan aktivitas hauling di konawe selatan.
“Dengan jatuhnya korban 2 orang meninggal dunia, dan kami menduga mobil tersebut adalah kendaraan hauling PT. Jhonlin, meminta kepada gubernur Sultra untuk segera menghentikan aktivitas hauling tersebut, serta meminta kepada kepolisian daerah sultra untuk segera mempolice line atas insiden jatuhnya 2 korban meninggal,” tutupnya.