Beranda Uncategorized Peka Pada Warga Terdampak Covid-19, Dasari Bupati Muna Turun Langsung Serahkan BLT DD

Peka Pada Warga Terdampak Covid-19, Dasari Bupati Muna Turun Langsung Serahkan BLT DD

0

PETASULTRA.COM – MUNA. Menyikapi persoalan maraknya kritikan publik melalui jejaring sosial Facebook terkait turun langsungnya Bupati Muna, Laode Muh. Rusman Emba ST, yang dinilai pencitraan serta abaikan protokol kesehatan standar penanganan Covid-19, pada pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dibantah keras Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Muna, Ali Syadikin, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Ali, kritikan tersebut sangatlah tendensius dan tidak berdasar sebab faktanya, justru kehadiran Bupati Muna, semata-mata untuk memastikan agar dalam pendistribusian BLT DD tetap berlangsung secara transparan, tidak ada potongan sepersen pun bagi penerima warga miskin terdampak Covid-19.

Kabag Protokel dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Muna, Ali Syadikin. (PetaSultra.Com)

“Pak Bupati memiliki kepekaan, merasakan apa yang dirasakan masyarakatnya ditengah bencana global pandemi Covid-19, memastikan BLT DD yang diterima utuh sebesar Rp. 1,8 juta selama tiga bulan yang dibayarkan setiap bulan Rp. 600ribu,” beber Ali kepada PetaSultra.Com.

Tak hanya itu saja, turun langsungnya Bupati Muna, terlebih pada Desa-Desa cukup terpencil, turut memastikan apabila masih ada masyarakat yang belum atau tidak terdata dalam penerimaan BLT DD maupun Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar segera mengadu kepada Kades, Camat atau langsung temui Bupati Muna, guna dicarikan solusi sepanjang masuk dalam kategori layak dari 14 poin syarat penerima BLT DD Covid-19, sebab pada dasarnya Pemkab Muna telah menyiapkan anggaran mencapai belasan miliar yang diperuntukkan penangan serta dampak dari pandemi Covid-19.

Bupati Muna saat turun langsung dalam pendistribusian BLT DD kepada warga terdampak Covid-19. (PetaSultra.Com)

“Intinya dalam setiap pendistribusian BLT DD, bapak Bupati konsisten terus sosialisaikan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana anjuran pemerintah yaitu wajib mengenakan masker, jaga jarak, jaga imun tubuh serta berprilaku hidup sehat dan bersih,” ungkapnya.

Penulis: Arto Rasyid