PETASULTRA.COM – MUNA. Diduga bagian dari kelompok anarko (penganut paham anarkisme) yang akan melakukan aksi vandalisme berisi konten provokatif ditengah pandemi Covid-19, empat warga Kabupaten Muna dibekuk team Densus 88 Mabes Polri, Senin (13/4/2020), keempat warga itu yakni berinisial JJ, AL, FJ dan AH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PetaSultra.Com, team gabungan Densus 88 dan Polda Sultra, lebih dulu membekuk JJ, dijalan Ponegoro (Depan Kantor Pertanahan) sekitar pukul 07.45 wita. Sementara AL dibekuk dijalan La Ode Pulu, FJ dijalan Paelangkuta dan AH dikawasan Kontu.
Saat ini keempat warga tersebut bersama barang bukti senja api (senpi) masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Muna.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun saat ditanyakan apakah keempat warga muna itu terlibat dalam vandalisme atau tidak, Debby menolak untuk membeberkan.
“Saya hanya bisa informasikan bahwa benar empat orang warga muna diamankan team gabungan Densus 88 dan Polda Sultra yang dibackup Polres Muna, singkatnya.
Penulis: Arto Rasyid