Beranda Daerah Benarkah Pj Kades Pelandia Kembung Dana Desa,? Ini Tanggapannya

Benarkah Pj Kades Pelandia Kembung Dana Desa,? Ini Tanggapannya

0
Benarkah Pj Kades Pelandia Kembung Dana Desa,? Ini Tanggapannya

PETASULTRA. COM – KONSEL, Dalam menanggapi Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa melalui Pemansangan KWH listrik Pj Kepala Desa Pelandia mengklarifikasi hal itu.
(3/4/2020)

Dalam upaya Pemerintah meningkatkan mutu Desa,maka salah satu Program Pemerintah mengalokasikan Dana Desa untuk dipergunakan secara tepat sasaran dan efektif terutama Desa Prioritas.

Terkait indikasi Dugaan Korupsi Pj Desa Pelandia Kecamatan Buke kabupaten Konawe Selatan, menurut Aminuddin selaku Pj Kades Pelandia,”terjadi kekeliruan Dalam memberikan statement bahwa saya terindikasi Korupsi Dana Desa melalui pemasangan KWH listrik 50 Yunit.

“sebab bentangan kabel hitam dari tiang disediakan perusahaan hanya 25 meter adapun mereka melakukan penambahan itu sudah Swadaya mereka,karena Kadang kabel hitam yang disediakan perusahaan tidak menjangkau rumah penerima, dan uang penambahan itu bukan diserahkan kepada saya namun lansung di berikan kepada perusahaan,perorangpun berbeda – beda pembayarannya”.

Lanjut”Sebab Dana Desa yang di gunakan untuk pengalokasian pemasangan KWH listrik bulum di cairkan, meski kegitan pemasangan KWH listrik sudah berjalan,soal perihal pembayaran KWH listrik itu setelah Dana Desa pengalokasian KWH listrik cair, dan hal itu sudah dimusrembangkan,disepakati masyarakat karna dianggap Skala prioritas”.

“terkait adanya isu pungutan kepada penerima manfaat berkisar 2 juta rupiah saya tidak pernah meminta sepeserpun Kepada penerima KWH listrik,yang saya ketahui uang 2 juta rupiah tersebut hasil dari Patungan penerima dan itu disepakati bersama tanpa ada arahan dari saya”.tutupnya Aminuddi,melalui via telpon.

tambah Asman sebagai salah satu penerima,”kami dari pihak penerima tidak membenarkan jika adanya pembayaran berkisar 2 juta rupiah,memang ada pembayaran tapi itu sebagai swadaya kami sebab memang ada penerima yang tdk bisa dijangkau rumahnya dari tiang dengan kabel hitam yang disediakan perusahaan dalam hal ini PLN,dan pembayaran itu disesuaikan dengan kabel yang dibutuhkan penerima”. Ujar asman selaku penerima melalui via Whatsapp .