Petasultra.com|Sultra| Kendari.Kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Agus Raharjo Di Sulawesi Tenggara dalam rangka menghadiri undangan DPRD Provinsi Sultra dalam hearing Revisi Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang Aturan Pemilihan Kepala Daerah. Kamis (7/11/2019)

Agus rahadjo usai menghadiri hearing menyempatkan wawancara dengan awak media, disinggung terkait adanya dugaan Desa Fiktif atau yang sedang menjadi Viral Desa Siluman.

Agus raharjo mengatakan bahwa semua itu kami sedang dalami dan akan kami proses.ujarnya pada awak media

Dicecar pertanyaan oleh awak media adanya dugaan dana yang sudah ditransfer ke beberapa Desa Siluman ini.

Kalau terkait apakah sudah ditransfer itu kami belum memiliki datanya. Jelasnya kalau seandainya itu terjadi pasti akan secepatx ditemukan pelakunya. Jelas Agus Rahardjo

Pada intinya kami akan menyelidiki semua itu siapa yang terkait dalam Desa Fiktif tersebut.tutupnya

Penulis Asdam

Baca Juga  Unsur Pimpinan DPD PAN Muna Tolak Dukung Rajiun-La Pili, Rayu Welendo: Pengkhianat Tetap Pengkhianat