Petasultra.com Sultra. Puluhan masa dari Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI Sultra) ,melakukan aksi di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) mendesak DPRD Sultra agar memangil pucuk pimpinan dari perusahan Tambang PT Tonia Mitra Sejahtra dan PT Rohul Energi Indonesia agar melakukan hering. Kamis (07/11/2019)
Jefri Rembasa selaku Koordinator 1 Lapangan (KAMI-SULTRA) dalam orasinya menyampaikan,bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan yang sangat melimpah baik dari sektor pertanian,kelautan,sampai pada energi dan mineral logam lainya.patut kita syukuri,selain itu wajib kita melindungi dan mengelolah dengan sebaik baiknya dengan sebijak bijaknya dengan tujuan yang bermuatan pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. sebagai mana yang dituangkan dalam undang undang dasar 1945 pasal 33″Bumi dan Air segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tutur jefri
Menurut (KAMI-SULTRA) perusahaan Tambang PT TONIA Mitra Sejahtera DAN Rohul Energi Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Bombana Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaenah Timur,Telah melakukan penambangan di luar wilayah IUP, pihak Tambang masuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan,sehingga dapat menimbulkan konflik horisontal kepada masyarakat.
Tidak hanya itu sampai saat ini ganti rugi lahan tidak jelas keberadaanya, diduga perusahaan tersebut belum memiliki TERSUS dan PELSUS dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan yang di lakukan PT. TMS dan PT. REI
Setelah melakukan orasi masa dipersilahkan menemui pihak DPRD Prov Sultra komisi satu oleh bapak Gunaryo sekretaris komisi satu.
Sunaryo menjelaskan bahwa saya hadirnya disini menemui kawan kawan Aktivis KAMI Sultra atas perintah Ketua DPRD Provinsi Rahman Saleh untuk mendengarkan aspirasi kawan kawan dan akan saya sampaikan setelah ini kepada ketua kami untuk segera menindaklanjuti atau menjembatani kawan agar bisa segera aspirasi kawan cepat di tindak lanjuti. Ungkap gunaryo
Secapatnya DPRD memangil pihak perusahan tersebut agar melakukan hering.
Dalam pernyataan sikap KAMI Sultra,yaitu:
1. Mendesak DPRD prov Sultra untuk memangil PT TMS dan PT REI,agar segera melakukan rapat Dengar pendapat Bersama.
2.mendesak DPRD Prov.sultra untuk membuat surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas PT TMS dan REI.
3.Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan menduduki kantor DPRD Sultra. (Asdam)