PETASULTRA.COM – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menangkap Bupati Indramayu beserta jajarannya yang kemudian juga menangkap pejabat di Kalimantan Timur, sebanyak 8 orang tersangka akhirnya kembali menangkap Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Dzulmi langsung dibawa ke gedung Merah Putih Jakarta yang tiba di kantor KPK sekira pukul 10 : 49 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam dan memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh para awak media.
Duzlmi diperiksa secara intesif di gedung KPK Jakarta dengan waktu 1 x 24 jam KPK harus menentukan status hukum terhadap politisi Partai Golkar tersebut, KPK bahkan turut mengamankan enam orang lainnya di Medan pada Rabu (16/10/2019) dini hari tadi.
Enam orang lain yang turut diamankan KPK terdiri dari unsur kepala dinas pekerjaan umum (PU), protokoler, ajudan Walikota, serta pihak swasta, tim juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta yang diduga merupakan suap setoran dari dinas setempat untuk Walikota Medan.
Hingga saat ini enam orang lain yang ikut diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, tetapi hingga saat ini belum diketahui apakah keenamnya akan turut dibawa ke Jakarta atau tidak. (Red/*)