PETASULTRA.COM – KENDARI. Unjuk rasa yang menelan nyawa 2 mahasiswa Universitas Halo Oleo Kendari mendapat perhatian banyak kalangan. Insiden ini akan diinvestigasi secara Profesional dan Transparan, “Investigasi dilakukan tim gabungan yang akan dibentuk, melibatkan Ombudsman,” jelas Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari seperti dikutip Katta Minggu (29/09/2019).

Dalam menangani kasus ini kepolisian membuka ruang apabila ada aspirasi menghendaki Ombudsman terlibat, “Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa,” jelasnya.

Hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah sudah diterima tim yang digunakan untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi yang saat ini sampai pada tahap olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat melakukan pengamanan unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kendari.

“Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti,” terangnya.

Baca Juga  Aktivis KAMI Sultra Mendesak DPRD Sultra Segera Menghentikan Sementara Aktivitas PT TMS Dan PT REI

Kepolisian seharusnya dilarang menggunakan senjata dalam pengamanan unjuk rasa Mahasiswa kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata, “Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja,” ujarnya.

Diketahui insiden tewasnya dua Mahasiswa terjadi pada Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas UHO akibat luka tembak di dada sebelah kanan dan Muh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik Sipil meninggal dunia karena luka parah walau telah menjalani operasi. (Red/*)