Beranda Daerah Berantas Ribet BNNP Jatim Buat Pengaduan Dan Permohonan Melalui Online

Berantas Ribet BNNP Jatim Buat Pengaduan Dan Permohonan Melalui Online

0
Berantas Ribet BNNP Jatim Buat Pengaduan Dan Permohonan Melalui Online

PETASULTRA.COM – SURABAYA. Era digital yang maju pesat sudah tak mungkin dapat dihindari oleh seluruh masyarakat, saat ini hampir seluruh kegiatan dapat diakses melalui smart phone baik memperoleh informasi, melakukan jual beli bahkan ojekpun saat ini menggunakan online.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur tak ingin ketinggalan pada era kemajuan digital saat ini dengan meluncurkan aplikasi Simpel BNNP Jatim yang tujuannya dapat melayani masyarakat dengan memperoleh informasi melalui website agar masyarakat merasa lebih mudah dan dekat serta mudah mendapat berbagai informasi tentang pelayanan dan kegiatan BNNP Jatim.

Aplikasi simpelbnnpjatim

Dengan website simpelbnnpjatim.com masyarakat yang mengaksesnya dapat memperoleh berbagai informasi tentang BNNP Jatim termasuk berbagai informasi tentang cara permohonan diantaranya test urine, permohonan rehabilitasi, juga permohonan Aundiensi hingga melakukan pengaduan tentang narkotika.

Dengan maksud memberi kemudahan kepada masyarakat agar melakukan berbagai permohonan tersebut dengan mudah melalui cara online, BNNP Jatim mempersiapkan website simpelbnnpjatim.co.id untuk diakses berbagai permohonan tersebut sehingga masyarakat di seluruh Jawa Timur tinggal melakukan permohonan melalui aplikasi online dan mengupload data yang dibutuhkan selanjutnya permohonan di cetak dan dibawa ke BNNP Jatim Jl. Sukomanunggal No.55 – 56, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya untuk proses.

Masyarakat Jatim dihimbau untuk tidak takut melapor atau mengadu kepada tim BNN baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika agar dapat ditindak lanjuti, Jumat (06/09/2019). (Red)