PETASULTRA.COM – PANGKALANBUN. Hasil asesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia di 3 Desa/Kelurahan yaitu Kampung Maluang (Kalimantan Timur), Kelurahan Maccini Parang (Sulawesi Selatan), dan Kelurahan Nunhila (Nusa Tengara Timur) tahun 2018 terdapat kerentanan anak terpapar konten pornografi.

“Apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan. Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai, dengan catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas penguduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet perhari berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi,” ujar Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Sumbono.

Oleh sebab itu Kemen PPPA mendorong lahirnya Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak sebagai wilayah atau model percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan anak dari bahaya pornografi, bersama ECPAT Indonesia menggelar Workshop Pembentukan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak yang diadakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (06/08/2019).

Baca Juga  Polisi Tangkap Waria Pembawa Sabu, Satunya Dilumpuhkan Depan Kantor KPUD Muna
Foto bersama Workshop pembentukan Desa bebas pornografi anak Pangkalan Bun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A – P2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab menyampaikan, “Kami harapkan, melalui workshop ini terbuka pemikiran para perangkat desa atau kelurahan untuk mencegah pornografi pada anak. Minimal dalam sambutan atau pidato, mereka mengingatkan masyarakat tentang penggunaan smartphone dengan bijak,” terangnya.

Sistem pencegahan dan penanganan perlindungan anak dari pornografi komitmen tinggi aparat Desa/Kelurahan merupakan penyokong utama, “Dalam membangun desa bebas pornografi anak, dibutuhkan peran aktif dan kemauan Kepala Desanya dulu, kuncinya disitu. Kalau programnya ada tapi Kepala Desanya tidak perduli ya susah. Karena yang menggerakkan Desa itu ya Kepala Desanya. Untuk itu, kami harap Kadesnya sadar dan berperan aktif,” jelas Abdul Wahab.

Desa Pasir Panjang dan Desa Pangkalan Satu untuk dilibatkan dalam pembentukan desa bebas pornografi, “Alasan kami memilih 2 desa tersebut untuk pendampingan dalam membentuk desa bebas pornografi anak, karena melihat antusias Kepala Desanya. Pemerintah daerah Kotawaraingin Barat melalui Dinas P3A – P2KB ingin mendorong mereka agar memiliki visi misi yang kuat dalam upaya perlindungan anak, serta menjadi percontohan bagi Desa lain nantinya yang ada di Kotawaringin Barat dalam rangka mewujudkan Kotawaringin Barat menuju Kabupaten Layak Anak,” tutup Abdul Wahab. (Red)

Baca Juga  Bachrun La Buta Masif Lakukan Silaturahim Politik