Petasultra.com – Kendari. Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Presenter TVRI Aditya (55), Tim Buser 77 kembali menemukan barang bukti yakni jaket milik korban yang ada bercak darah serta badik yang digunakan oleh pelaku Achfi Suhasim (29).

Kasat Reskrim Polres Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Diki Kurniawan menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku tentang barang bukti (badik), yang digunakan saat menikam atau membunuh korban ada kejanggalan. “Dari keterangan pelaku, badik yang digunakan dibuang ke laut di seputaran Kendari Beach. Sehingga kami kembali ke tempat mobil korban yang diparkir oleh pelaku di Kelurahan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat,” jelasnya. Senin, (22/07/19).

Alhasil, Polisi menemukan jaket berwarna Orange disekitar mobil korban. Jaket tersebut ditemukan dalam selokan, tepatnya di Jalan Merpati dan Jalan Kakatua. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menelusuri jalan hingga titik pelaku memesan Grab Online.
“Di Jalan Merpati kami menemukan barang bukti lainnya yakni senjata tajam jenis badik di selokan yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Diki mengatakan barang bukti tersebut sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
“Untuk menghilangkan jejak, sehingga pelaku membuang barang bukti,” katanya

Baca Juga  Terlibat Tabrakan Beruntun, Mobil Pembawa Bendera Partai Gunakan Plat Gantung

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Jalan Syech Yusuf 1, Kecamatan Mandonga digegerkan dengan penemuan mayat lelaki di selokan samping pagar milik warga.

Korban pertama kali ditemukan pagi hari oleh warga setempat, lalu melaporkan hal tersebut ke pak RT. Selang beberapa menit kemudian polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, Buser 77 Satreskrim Polres Kendari berhasil meringkus pelaku di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari tepat 7 jam setelah ditemukannya korban.