Beranda Metro DPRD Nilai Pemkot Tak Tegas Tegakan Aturan Bangunan di Hutan Hijau 

DPRD Nilai Pemkot Tak Tegas Tegakan Aturan Bangunan di Hutan Hijau 

0
DPRD Nilai Pemkot Tak Tegas Tegakan Aturan Bangunan di Hutan Hijau 

PETASULTRA.COM-KENDARI.Pasar Panjang masih menjadi polemik.Bahkan, dalam waktu dekat ini pasar tersebut akan dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari. Pasalnya, pasar yang terletak di Anggoea Kelurahan Kadia itu tidak berada dalam zonasi peruntukan pasar.

Pemerintah menilai pasar tersebut semrawut, sehingga merusak tatanan Kota bertakwa ini. Hal itu tidak sejalan dengan pemikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kendari La Ode Azhar.

Menurutnya,mindset pemikiran Pemkot Kendari harus dirubah. Dirinya mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Pemkot,bahkan di dalam rapat paripurna menyampaikan,agar dicarikan solusinya,sehingga masyarakat tetap menjual namun, harus mengikuti aturan.

Anggota Komisi II itu mengatakan, bahwa ada salah seorang kepala dinas yang saat itu bekerja di Kota Kendari mengatakan, kelemahan Pemkot saat ini belum bisa membebaskan lahan di pasar panjang.

“Ini harus kita pikirkan bersama untuk mencarikan solusi, supaya bisa diatasi,”ungkap Azhar ditemui belum lama ini di Kantornya.

Menurutnya Kota Kendari sangat semrawut, faktanya kawasan hijau salah satunya yang ada di depan Kantor DPRD Kota Kendari dibuatkan bangunan yang tidak ditahu apa peruntuhkannya. “Berbicara zonasi, apakah bangunan tersebut peruntuhkannya, bukan. Kawasan sepanjang jalan ini bukan kawasan untuk bangunan, hanya pertanyaannya, dimana Pemerintah,” tegasnya.

Secara jelas lanjut politisi partai Golkar itu, Pemkot Kendari belum bisa menegakkan aturan. Karena banyak bangunan-bangunan yang masuk dalam kawasan hijau tidak ditertibkan. “Kalau mau menertibkan, kita harus adil, jangan hanya pasar panjang yang diterbibkan,” paparnya.

Seharusnya Pemkot Kendari mengambil langkah untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keberadaan pasar panjang.Namun,Pemkot harus buat aturannya, di sepadan jalan jangan ada yang menjual, supaya tidak semrawut, kecuali dilahan-lahan yang mempunyai sertifikatnya atau ada pemiliknya yang disewakan.

“Ini tinggal kemauan pemerintah mau menata Kota atau tidak, harus dibuatkan batasan-batasan, kalau dilanggar tutup, tapi lagi-lagi ini harus adil, jangan di sini ditertibkan di sana dibiarkan,”tegasnya.

Selain itu ia menjelaskan, yang harus diketahui, tidak ada pasar begitu selesai dibangun langsung ramai. Dirinya yakin cepat atau lambat pasar baru akan dipenuhi para pedagang, hanya Pemerintah harus pandai-pendai membuat iven atau semacamnya untuk menarik para pedagang.

“Para pelaku pasar harus diberikan keringan, karena saat ini bayarannya losd di pasar baru sangat mahal, turunkan hal itu. Apa yang dikejar pemerintah hari ini terhadap para pelaku pasar,”tutupnya.

Laporan:Almajidun

Editor: La Ismeid