PETASULTRA.COM – JAKARTA. Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/05/2019). Keduanya dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019 masing – masing ialah Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali.
[artikel number=5 tag=”jokowi-2″]
Surat keputusan (SK) tersebut diserahkan Presiden Jokowi kepada keduanya di Istana Merdeka, selanjutnya melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan digelar di Istana Negara. Usai pelantikan keduanya segera mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur/wakil Gubernur dengan sebaik – baiknya dan seadil – adilnya, memegang teguh Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang – undang dan peraturannya dengan selurus – lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir setelah pelantikan berakhir. (Red)