PETASULTRA.COM : KENDARI – Aksi brutal oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kendari serta Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Sultra terhadap masa aksi yang menolak adanya IUP di Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada beberapa waktu lalu, akhirnya berbuntut panjang.
Baru-baru ini ribuan massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mendatangi Mapolda Sultra, Senin (11/03/2019), dan meminta agar Kapolda segera menindak tegas dengan mencopot Kapolres Kendari.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), Maco mengutarakan apa yang telah dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa pendemo yang menolak IUP di Wawonii, merupakan tindakan yang sangat disayangkan. Sebab hal itu telah mencederai hak berdemokrasi.
“Sehingga dengan tindakan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisisan terhadap rekan kami mahasiswa, merupakan tindakan kecerobohan oleh Kapolda Sultra sebagai pimpinan. Dan tentunya dengan sangat kami minta kepada bapak Kapolda untuk segera mencopot Kapolres Kendari,” ungkap Maco dalam orasinya di depan Mapolda Sultra.
[artikel number=5 tag=”perusahaan-2″]
Sementara itu ditempat yang sama Koordinator Lapangan (Korlap), Ojon, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum polisi telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dimana dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa fungsi kepolisian merupakan salah satu fungsi Pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi kami tegaskan kepada bapak Kapolda agar segera mencopot Kapolres Kendari dan anggotanya yang melakukan kekerasan, kemudian untuk bapak Gubernur Sultra juga kami minta segera copot Kasat Pol PP Sultra dan anggotanya yang ikut dalam melakukan tindakan kekerasan,” pintanya
Laporan : Falonk