Konut— Persoalan Pertambangan Masih Jadi Permasalahan Besar Yang Ada Di Bumi Sulawesi Tenggara terkhusus di Bumi Konawe Utara

Kali ini LSM PERSATUAN PEMUDA PEMERHATI DAERAH KONAWE UTARA (P3D-KONUT) yang kerap Melakukan Aksi Demonstrasi Menyoroti Persoalan Tambang Yang Di Duga marak Ilegal Mining Di Bumi Konawe Utara Terutama Di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe.

Sementara itu Iyang Moita Saleh ( Kabid Kajian Hukum Pertambangan ) mengatakan bahwa “persoalan Pertambangan Di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kami Duga Sudah Banyak Pelanggaran Mulai Dari Dugaaan Banyak Perusahaan Menambang Tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Pencemaran Lingkungan, Dan Beberapa Pelanggaran Lainnya.

Lanjutnya, Dengan beberapa Pelanggaran ini Banyak Perusahaan Tidak tersentuh Oleh Aparat Penegak Hukum Serta Instansi Terkait Hal Ini Menjadi Tanda Tanya Besar. Apa lagi Kami sudah Mengantongi Beberapa Nama Perusahaan Yang Kami Duga Melakukan Ilegal Mining tersebut.

Sementara Jefri atau Sapaannya Jeje ( Kabid Kajian Dan Strategi Aksi) Saat Di Konfirmasi via Whatsapp mengatakan ” memang Kalau Kita Lihat Di Blok Mandiodo Besar Dugaan Kami Banyak Perusahaan Nakal Di dalam Bagaimana Tidak Hampir semua Perusahaan Disana Memasukan Join Operasional Tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Hanya Mengandalkan Surat Perintah Kerja (SPK) Dari Pemilik IUP

Lanjutnya “Bukan hanya itu menurutnya Mabes Polri Sudah Pernah Melakukan Penyegelan di Beberapa Perusahaan Namun cuman Beberapa Minggu Saja Sudah Operasi Kembali nah Ini sebenarnya Yang Kami Pertanyakan Sampai Saat ini Apa Lagi Jaminan Reklamasi ( Jamrek) pasca Tambang, Dana CSR Sampai Saat ini Belum Jelas Dilaksanakannya Padahal Sesuai Undang Undang Itu Wajib Dilaksanakan Oleh Perusahaan”.

Maka Dengan Maraknya Dugaan Ilegal Mining Di Konawe Utara Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konawe utara) Akan Secepatnya Melakukan Kajian Serta Akan Melaporkan Langsung Perusahaan Nakal Di Mabes Polri Dan Kementrian Terkait Serta KPK RI.

Baca Juga  Pastikan BLT DD Tepat Sasaran, Bupati Muna "Kawal" Penyerahan ke Warga Terdampak Covid-19