KENDARI, PETASULTRA.COM – Aktivitas pertambangan ilegall masih saja terus terjadi di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kali ini, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh lima kontraktor mining. Kelima penambang Ilegall ini yakni PT NPM, PT Cakra, CV Mandiri Perkasa, PT Bela Anoa dan PT Buana Celebes. (Jum’at/11/20/2020)
Dugaan besar, kontraktor Mining ini bekerja tanpa dokumen lengkap di Blok Matarape yang merupakan wilayah status Quo di Konawe Utara. Lima Perusahaan ini telah lama mengeruk nikel dan seakan-akan dibiarkan begitu saja.
Poros Muda Sultra menyorot aktivitas pertambangan ilegall tersebut. Tim Bareskrim dan KLHK yang baru saja datang ke Sultra untuk melakukan penindakan Ilegall mining, seharusnya menangkap para pelaku penambangan Ilegall ini. Menurut Humas Poros Muda Sultra, Andi, aktivitas pertambangan PT Bela Anoa, PT NPM, PT Cakra, CV Mandiri Perkasa, PT Buana Celebes telah lama dijalankan. Mabes Polri kata Andi, sudah saatnya membongkar mafia tambang di Konawe Utara.
“Kami mendesak tim Mabes Polri yang saat ini berada di Sultra untuk menindak kelima tambang yang diduga menambang dilahan bermasalah tanpa dokumen lengkap di Blok Matarape,”tegas Andi dalam keterangan persnya malam ini, (19/11/2020)
Andi mengaku sudah tak percaya dengan Tim Subdit IV Tipiter Polda Sultra dalam pimpinan Kompol Bungin yang kerap melakukan pembiaran penambangan Ilegall. Dia menegaskan, jika Mabes Polri tak melakukan penindakan, maka Poros Muda Sultra bersama kawan-kawan bakal melakukan aksi unjukrasa besar-besaran di lokasi Blok Matarape.
“Kami punya data lengkap. Investigasi kami, dugaan kami penambang Ilegall ada lima yaknj PT Bela Anoa, PT NPM, PT Cakra, CV Mandiri Perkasa, dan PT Buana Celebes. Mereka diduga menambang tanpa IUP yang jelas di Blok Matarape tersebut,”ujarnya. (Tim)