PETASULTRA.COM,Kendari– Kasus pencemaran udara yang terjadi di sekitaran wilayah pabrik milik PT utama agrindo mas Desa Wawolahumbuti,amesiu,wawolemo ,Kabupaten Konawe,Provinsi Sulawesi Tenggra (Sultra) menyisakan cerita miris bagi warga yang terdampak bau yang tidak sedap diduga berasal dari pabrik sawit PT UAM tersebut. Sedikitnya, tiga desa , yakni amesiu ,wawolemo dan wawolahumbuti menjadi lokasi yang paling parah terkena dampak bau tak sedap bahkan suda tercium di daerah Konsel,di desa tetenggabo dan sabulakoa kabupaten Konawe selatan
Oleh karena peristiwa tersebut,Wasekjen Poros muda Sultra Andi menyatakan, akan melakukan aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda dengan mengerahkan ratusan massa menuntut perusahaa bertanggung jawab
“Nanti Minggu depan kita akan demo di DLH Provinsi yang berada di desa wawolahumbuti massa-nya ratusan dan di DPRD provinsi Sultra dengan jumlah massa-nya sekitar 100 an secara bersamaan,” ujar Andi saat ditemui di kedai kopi Kendari , jumaat tgl 28 Agustus”
Ia mengungkapkan, aksi demo di DPRD provinsi Sultra Kota Kendari sendiri dilakukan lantaran kecewa terhadap perusahaan pabrik sawit yang di nilai kebal hukum
Andi menuturkan,kami akan melakukan aksi unjuk rasa di DLH PROV ,DPRD PROV, kami akan meminta DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) karna kami duga PT UAM tidak mengantongi izin AMDAL,Ipal, dan kami akan minta transparansi perusahaan tersebut,,apabila terbukti kami akan presur untuk pencabutan izin,
“Saya menduga PT utama agrinfo mas tidak mengantongi AMDAL,dan Ipal”
Sampai berita ini terbit pihak awak media PETASULTRA.COM belum bisa mengkonfirmasi pihak perusahaan.