Beranda Nasional AMPUH SULTRA MINTA ALI MAZI LAKUKAN ABDIKASI KARENA DIANGGAP TIDAK PRORAKYAT TERKAIT HADIRNYA 500 TKA DIBUMI ANOA

AMPUH SULTRA MINTA ALI MAZI LAKUKAN ABDIKASI KARENA DIANGGAP TIDAK PRORAKYAT TERKAIT HADIRNYA 500 TKA DIBUMI ANOA

0
AMPUH SULTRA MINTA ALI MAZI LAKUKAN ABDIKASI KARENA DIANGGAP TIDAK PRORAKYAT TERKAIT HADIRNYA 500 TKA  DIBUMI ANOA


KENDARI. PETASULTRA.COM . Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rencana datangnya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kawasan Industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. 500 TKA ini merupakan tenaga ahli yang akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) guna mempercepat pembangunan smelter.

Hal ini disepakati usai rapat koordinasi (rakor) bidang ketenagakerjaan di aula Merah Putih, rumah jabatan Gubernur Sultra, Jumat (12/6/2020). Rakor dihadiri jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, tokoh agama, rektor berbagai universitas, serta beberapa ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di Sultra.

Sementara itu kritikan Hadir dari Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo, menyarankan kepada Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H. untuk melakukan Abdikasi. Sebab ia menganggap Ali Mazi dalam menentukan sikap terkait rencana hadirnya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal negara pencetus Corona tidak memperhatikan keinginan masyarakat Sultra.


“Sy sarankan Pak Ali Mazi sebaiknya lakukan abdikasi atau pengunduran diri saja, sebab kami anggap beliau tidak bisa memperhatikan keinginan masyarakat Sultra terkait akan hadirnya 500 TKA asal China itu”.


Pihaknya mengungkapkan masyarakat Sultra hari ini masih sangat resah dengan pandemi wabah Covid 19 ditambah lagi sultra bukan merupakan daerah dengan status “white zone” (zona putih) melainkan daerah dengan status “Red Zone” (zona merah) terkait penyebaran Covid 19. Seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah provinsi sultra untuk menolak kedatangan TKA asal negeri lahirnya Corona tersebut.


“Masyarakat hari ini masih di resahkna dengan pandemi Covid 19, ditambah lagi sultra bukan merupakan daerah dengan status White Zine melainkan daerah kita merupakan daerah dengan status Red Zone terkait penyebaran virus Corona. Harusnya ini dijadikan pertimbangan oleh pemprov untuk menolak kedatangan TKA asal lahirnya Corona itu. Ungkapnya
Ia menambahkan ada 2 hal yang menjadi ketakutan masyarakat jika 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina itu hadir di sultra. Pertama, masyarakat merasa akan berkurangnya lowongan pekerjaan jika 500 TKA itu hadir ditambah lagi mengingat tingkat pengangguran di bumi anoa ini masih cukup tinggi. Yang kedua, masyarakat masih dibayang-bayangi dengan stigma negeri asal lahirnya virus Corona tersebut.


“Ada 2 hal yg menjadi ketakutan masyarakat. Pertama berkurangnya kesempatan pengangguran untuk bekerja mengingat tingkat pengangguran disultra ini masih cukup tinggi. Yang kedua stigma yang lahir bahwa TKA itu asalnya dari negeri lahirnya virus Corona. Akan sangat berbahaya bagi masyarakat.
Hendro melanjutkan walaupun pemprov telah menyampaikan bahwa akan adanya perekrutan sebanyak 3000 (Tiga Ribu) Tenaga Kerja Lokal (TKL) jika 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina itu dihadirkan di Sultra. Tetap saja tidak merubah keputusannya untuk menolak kedatangan TKA asal Cina itu. Sebab pihaknya merasa tidak ada jaminan akan adanya realisasi soal perekrutan 3000 Tenaga Kerja Lokal (TKL) tersebut.


“Walaupun pemprov telah menyampaikan soal burgening bahwa 3000 TKL akan tercover jika 500 TKA cina itu didatangkan, tetap sj tidak merubah pendirian kami. Tidak ada jaminan akan direalisasikannya burgening tersebut”. Tegasnya
Hanya satu hal yang buat masyarakat bisa menerima kedatangan 500 TKA asal Cina itu dan pihaknya juga bersedia mendukung jika Perekrutan 3000 Tenaga Kerja Lebih dulu di lakukan sebelum 500 TKA di hadirkan.
“Iya kami yakin masyarakat akan setuju dan kami juga siap mendukung jika Perekrutan 3000 TKL lebih dulu dilakukan sebelum 500 TKA itu dihadirkan”.