Konfensi Pers Satgas P2C-19 Pemkab Muna terkait 7 warga positif Covid-19. (PetaSultra.Com)

PETASULTRA.COM – MUNA. Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 (P2C-19) Pemkab Muna, dadakan gelar Confrensi Pers terkait hasil pemeriksaan swab tenggorokan dari Balai Besar Laboratorium Makassar terhadap dua puluh warga Muna berdasarkan hasil rapid tes anti body yang positif pada 14 April 2020 lalu.

Juru Bicara (Jubir) Satgas P2C-19 Pemkab Muna, dr. Wahid menyatakan dari hasil swab tersebut terdapat 18 warga dengan hasil rapid tes anti body positif dan 2 warga Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kontak erat pasien positif dari Kendari, Sultra, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara diantara 20 warga itu, tujuh dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sementara 13 warga Negatif.

“Mereka terbagi dari 2 OTG, 2 PDP dan 3 ODP. Diantara ODP ini, satu warga sempat dirawat selama lima hari di RSUD Muna,” jelas dr. Wahid kepada awak media, Minggu (19/4/2020).

Lanjut dr. Wahid, tindakan yang dilakukan Satgas P2C-19 yakni selama dua hari akan melakukan isolasi terhadap tujuh warga tersebut di RSUD Muna dan selama masa itu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat atau tetangga penderita dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  La Pili Tak Patuh Hasil Syuro, UJ: Kader PKS Tidak Ada Pengkhianat

“Bila memungkinkan dihari ketiga dan seterusnya dilanjutkan isolasi dirumah tentunya dalam pengawasan Satgas P2C-19 Pemkab Muna dibantu tenaga medis,” jelasnya.

Lebih lanjut dr. Wahid mengatakan bagi warga positif covid-19, agar tidak panik dan hilangkan rasa minder karena mereka merupakan ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Muna.

Selain itu kepada masyarakat, dr. Wahid berpesan jika seorang yang terpapar Covid-19 bukanlah aib, tetapi keadaan musibah yang tidak diminta dan bisa menjangkiti siapa pun.

“Mari berikan suport kepada mereka seraya berdoa agar penyebaran Covid-19 cukup berhenti kepada tujuh warga jangan adalagi pasien berikutnya,” katanya.

Bagi warga yang dinyatakan negatif Covid-19, agar tetap waspada serta ikuti anjuran pemerintah dengan optimalkan Social Distance, jangan berkumpul, Physical Distance, jaga jarak berperilaku hidup bersih dan sehat, wajib tetap pakai masker serta rajin cuci tangan pakai sabun.

“Saya mewakili masyarakat berterima kasih kepada tujuh warga karena bersedia menjalani masa isolasi selama 14 hari kedepan dan selama masa isolasi kami tetap mendampingi walaupun berjarak dan kami siap membantu setiap saat apabila diperlukan,” tutupnya.

Baca Juga  Masuk Zona Merah, Korem 143/HO Donasikan 100 Pcs. APD ke Gugus Tugas Covid-19 Muna

Berikut data ketujuh warga terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab Tenggorokan dari Balai Besar Laboratorium Makassar:

Perempuan usia 57 tahun domisili Kecamatan Katobu (PDP), ‎Laki-Laki usia 43 tahun domisili Kecamatan Katobu (PDP), Perempuan usia 54 tahun domisili Kecamatan Katobu (ODP), ‎Laki-Laki usia 64 tahun domisili Kecamatan Katobu (ODP), Laki-Laki usia 38 tahun domisili Kecamatan Katobu (OTG), Perempuan 53 Tahun Kecamatan Katobu (OPD), Perempuan 32 tahun domisili Kecamatan Katobu (OTG).

Penulis: Arto Rasyid