Petasultra.com.Kendari-. Akhir-akhir ini berkembang polemik terkait anggaran cadangan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk penanganan Covid 19 di Bumi Anoa Sultra.
Beberapa pihak menduga Pemerintah Provinsi Sultra tidak transparan terkait penggunaan anggaran cadangan yang di pakai untuk penanganan Covid 19 di Sultra. Terkait hal demikian Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo, mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tidak macam-macam dengan anggaran tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar menjalankan fungsi Anggaran dengan baik. Sebab jika fungsi anggaran ini tidak dijalankan dengan baik, maka terdapat kemungkinan penyelenggaraan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik.
“DPRD Sultra harus lebih intens lakukan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, agar anggaran untuk penanganan wabah Covid 19 yang bernilai fantastis itu tidak salah arah nntinya”. Sampai hari ini kami belum tau apa yang sudah di lakukan pemerintah provinsi untuk penanganan Covid 19 ini. Kebanyakan hanya himbauan saja..
“Kami ingatkan kepada Pemprov Sultra untuk tidak main-main dgn anggaran yg di porsikan untuk penanganan Wabah Covid 19 di bumi anoa ini.” Tegas Hendro
Setiap penggunaan anggaran untuk kepentingan penanganan Wabah Covid 19 ini harus bersifat transparan, tidak boleh di tutup-tutupi.
Apa lagi mengingat anggaran yang gelontorkan itu jumlahnya sangat fantastis sekit 300-500 Miliar kalau nda salah. “
Untuk itu kembali kami meminta kepada DPRD Provinsi Sultra agar benar-benar menjalankan fungsi anggaran dengan baik agar tidak luput terkait penggunaan anggaran untuk penanganan wabah Covid 19 oleh pemerintah provinsi sultra. Agar penggunaan anggaran yang jumlahnya ratusan miliar tersebut bisa tepat sasaran atau sesuai dengan peruntukannya.Ujarnya
Perlu diketahui Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat mengalokasikan dana Rp300 miliar untuk menangani pandemik COVID-19 di Sultra serta menyiapkan dana cadangan Rp500 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan pengadaan APD, fasilitas kesehatan dan insentif tenaga kesehatan, Aparat Sipil Negara lainnya serta aparat TNI/Polri yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Dana tersebut juga akan digunakan dalam pengadaan jaring pengaman sosial bagi Kepala Keluarga (KK) miskin di Sultra, seperti pengadaan sembako, terutama beras dan gula. Uang sebesar Rp300 miliar tersebut sudah siap di kas Pemprov yang bersumber dari DAU, pemotongan DAK dan Silpa.