PETASULTRA.COM – KENDARI. Tragedi yang menimpa 2 orang Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra beberapa waktu lalu terus di usut oleh Kepolisian Polda Sultra yang dibackup tim investigasi dari Mabes Polri.
Dalam hal ini diketahui terdapat 6 anggota polisi yang saat ini diperiksa dan untuk sementara dibebas tugaskan karena diketahui membawa senjata api saat melakukan pengamanan aksi Mahasiswa tersebut.
Dianggap melanggar SOP ke enam anggota ini terus diperiksa, “iya, dibebas tugaskan karena keenam personel Polri tersebut menjadi terperiksa karena tidak mengikuti atau melanggar SOP pengamanan unras,” terang Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt kepada awak media, Senin (07/10/2019).
Dalam hal ini pihak kepolisian juga mengirimkan proyektil temuan di lokasi tertembaknya Randi (21) ke Australia dan Belanda, “Proyektil yang diduga menyebabkan kematian Randi dan yang tertembus di kaki ibu hamil untuk diperiksa yang lebih ilmiah dan pasti, kami akan uji labfor ke Belanda dan Australia. Ini upaya kita betul – betul membuktikan peristiwa itu terjadi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra di Mabes Polri yang dikutip detik.
Menurut Asep uji proyektil dilakukan di Australia dan Belanda untuk memastikan pemeriksaan objektif.
Diketahui apabila terbukti proyetil senjata api ini berasal dari anggota Kepolisian yang sedang diperiksa dipastikan mereka melanggar perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal larangan membawa senpi saat pengamanan demonstrasi mahasiswa. (Red/*)