PETASULTRA.COM – KONKEP. Perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Konkep diduga bikin ulah melakukan aktivitas pembongkaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di pelabuhan Rakyat Sawea Kecamatan Wawonii Selatan yang tidak sesuai prosedural.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Konkep, H Harsin mnuturkan, bahwa PT GKP tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembongkaran BBM di Pelabuhan Sawaea Wawonii Selatan milik rakyat. Harusnya Perusahaan tambangharus memiliki pelabuhan khusus atau Terminal Khusus (Tersus) dalam melakukan bongkar muatan.
“Tidak boleh mereka (PT GKP, red) melakukan pembongkaran di Pelabuhan Rakyat Sawaea. mereka harus buat jeti sendiri untuk pembongkaran,”tegas H Harsin, Rabu (4/7/2019).
Perbuatan yang dilakukan oleh PT GKP tersebut, sambung Harsin pihak pemerintah bakal menegur pihak PT GKP. sebab Pelabuhan di Sawaea itu milik rakyat. Tidak diperuntukkan kepada perusahaan tambang, termasuk PT GKP itu melanggar ketentuan (*/Tim).
Editor: Med